4 bulan sertifikasi guru agama 2020 tidak cair, guru honorer mengeluh

4 bulan sertifikasi guru agama 2020 tidak cair, guru honorer mengeluh

Sembilanwartaglobal.com, -Tulang Bawang, Lampung, miris memang, ditengah gencar-gencarnya pemerintah pusat dan daerah, mengucurkan berbagai program untuk menunjang kesejahteraan tenaga pengajar Guru  baik PNS dan Non PNS  agar para pahlawan tanpa tanda jasa ini, dapat berbuat maksimal, untuk mencurahkan ilmu mereka guna melahirkan generasi cerdas, sebagai generasi penerus bangsa.

Namun upaya para guru ini tidak berbanding lurus dengan yang di dapat mereka sebagai penunjang untuk melaksanakan tugas mulya ini

Seperti yang terjadi pada para guru non PNS Yang bekerja di sekolah -sekolah tersebar di kabupaten Tulang Bawang, yang sertifikasinya dibawah naungan Kandepag Kabupaten Tulang Bawang , hasil penelusuran wartawan media ini sertifikasi para guru ini, tidak di bayarkan, pada Bulan september sampai dengan Desember 2020, dengan total Rp. 6 juta per Guru, sedang kan guru Non PNS DI Tulang Bawang, berjumlah 30 orang, berarti total dana yang tidak terbayarkan melalui Kandepag Tulang Bawang Berjumlah Rp. 180 Juta Rupiah, sampai saat ini , sudah lewat dua tahun tidak ada penyelesaian,

Satu belum selesai, masalah kembali bertambah, sertifikasi para guru ini kembali tidak bisa mereka terima pada januari sampai dengan maret 2022, belum kunjung cair, sedangkan sebagian besar dari mereka menggantungkan hidup dari dana sertifikasi ini.

Ketika Hal ini di konfirmasikan di kemenag Tulang Bawang, wartawan media ini, di terima oleh Hi.marsudi.s.ag,s.pd.i,m.pd.i kasubag tata usaha kemenag tuba dan <span;>Hi.sumar m.pd kasi papki, pada rabu 18/5, sebagai kasi PAPKI, sumar menjelaskan jika, anggaran Dana untuk membayar sertifikasi pada tahun 2020, hanya cukup untuk 8 bulan sedangkan sisanya sudah di ajukan melalui kanwil depag propinsi lampung, namun sampai saat ini, tidak kunjung di bayar oleh negara,ujar sumar

Untuk sertifikasi 2022, masih dalam proses pencairan, di karenakan ada perubahan aturan yang harus di sesuaikan sehingga para guru harus kembali menerima dampaknya,

Meneliti berbagai kejadian ini, SDM Kemenag Tuba, tidak sigap mangantisipasi berbagai perkembangan perubahan, di era digitalisasi

Menjawab pertanyaan tentang Bimtek yang di biayai oleh guru madrasah, dengan pungutan dana Rp. 850.000/ guru, yang notabene sangat memberat kan para pengajar ini,  sumar berkilah tidak mengetahui dan tidak pernah mengadakan bimtek untuk para guru

Sedangkan menurut beberapa sumber yang terpercaya, masih ada beberapa pungli yang di bebankan kepada para guru, yang  berpenghasilan tidak seberapa,
hal ini tentu saja, memerlukan keseriusan dan kerja sama semua pihak, agar dunia pendidikan dapat menghasilkan generasi penerus yang mempuni, dengan memperhatikan dan menjaga kesejahteraan para pengajar (Red)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan