42 Caleg DPRD Lampung Terpilih Belum Serahkan LHKPN

Pers: Nova Fitriani

sembilanwartaglobal.com

Ada 42 calon anggota DPRD Lampung terpilih periode 2024-2029 yang belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara . Sementara itu, total wakil rakyat ada 85 orang yang menduduki kursi parlemen Provinsi Lampung hasil Pemilu 14 Februari 2024 kemarin.

“Mereka harus melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Hal itu untuk mendapatkan tanda terima laporan. Nantinya, tanda terima laporan tersebut yang wajib tersampaikan kepada KPU Provinsi Lampung,” kata Komisioner KPU Lampung Bidang Hukum dan Pengawasan Warsito, Selasa, 16 Juli 2024.

Kemudian ia mengatakan, berdasarkan data per 16 Juli 2024 sore. Total ada 43 caleg terpilih yang menyerahkan tanda bukti LHKPN. Sementara 42 caleg terpilih belum menyerahkan LHKPN. “Jumlah yang sudah menyerahkan 43 orang dari 85 orang,” ujar Warsito.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan