Bawaslu Lampung Hadiri Validasi Spesimen Surat Suara Calon Anggota DPRD Provinsi Lampung pada Pemilu Tahun 2024

Pers: Nova Fitriani

sembilanwartaglobal.com

Anggota Bawaslu Lampung Imam Bukhori, Hadiri Validasi Spesimen Surat Suara Calon Anggota DPRD Provinsi Lampung pada Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Lampung sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 4 November mendatang.

Menurut Anggota KPU Lampung Ismanto, Dalam validasi rancangan surat suara, KPU Lampung membagikan rancangan surat suara yang telah dilengkapi nama calon, foto dan gelar calon legislatif. Kemudian, partai politik diminta memeriksa kembali dan memberikan paraf jika tidak ditemukan adanya kesalahan.

“KPU Lampung melakukan validasi surat suara pra penetapan DCT. Spesimen surat suara sudah ditarik dari Silon dan diperiksa oleh parpol,” jelas Ismanto.

Selanjutnya, jika kedua paslon sudah setuju, surat suara akan masuk tahap selanjutnya yaitu produksi, sortir, dan distribusi. “Apakah nomor urut, nama dan partainya sesuai atau belum, jika sesuai ditandatangani. Tadi sudah setuju semua dan ditandatangani,” kata Ismanto.

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Lampung Imam Bukhori mengawasi secara langsung seluruh proses validasi dan approval surat suara. Ia terus mengingatkan kepada LO maupun calon yang hadir untuk meneliti elemen identitas dalam surat suara tersebut, jangan sampai ada perbedaan gelar, huruf, tanda baca, hingga foto calon Anggota DPD.

Selain itu, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengingatkan terkait dengan Rekening Dana Kampanye yang paling lambat 14 hari sebel dimulainya masa kampanye.

Pada kegiatan ini turut hadri Ketua dan Anggota KPU Lampung serta ketua, Sekretaris, LO Partai Politik, LO Calon DPD, dan Kasubag Teknis KPU Se-Provinsi Lampung.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan