10 Pemuda Perkosa Siswi SMP Di Lampura, DPRD Lampung Minta Hukuman Maksimal

Pers: Nova Fitriani

sembilanwartaglobal.com

Komisi 5 DPRD Provinsi Lampung meminta 10 pemuda yang memperkosa siswi SMP di gubuk di Lampung Utara untuk dihukum maksimal. Di mana, 6 dari 10 pelaku telah ditangkap polisi.

Menurut Anggota Komisi 5 DPRD Lampung Deni Ribowo, para pelaku harus dihukum berat. Pasalnya, perilaku keji mereka telah merusak masa depan seorang anak.

“Kami apresiasi pihak kepolisian di Lampung Utara dan Polda yang sudah bertindak cepat mengamankan para pelaku,” kata Deni Ribowo, Jumat (15/3).

“Kepada keluarga korban kami sampaikan turut prihatin dan kami akan terus kawal kasus ini sampai korban mendapatkan keadilan,” sambungnya.

Dia juga meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera melakukan pendampingan dan terapi psikologi kepada korban.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan