Pers: Nova Fitriani
sembilanwartaglobal.com
Komisi I DPRD Lampung mengagendakan pertemuan dengan KPU dan Bawaslu setempat terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Ketua Komisi I DPRD Lampung Budiman AS mengatakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPU dan Bawaslu dijadwalkan berlangsung pada awal Juni 2024.
“Kami sudah rapat di Komisi I untuk mengagendakan RDP dengan KPU dan Bawaslu terkait persiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024,” ujar Budiman AS di Bandarlampung, baru-baru ini.
Ia menyampaikan KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung sebagai mitra Komisi I DPRD Lampung diharapkan dapat melaksanakan tahapan Pilkada Serentak 2024 secara baik.
“Kami berharap penyelenggaraan pilkada ini lebih baik daripada proses pelaksanaan Pileg dan Pilpres 14 Februari 2024 kemarin,” kata dia.
Kemudian, lanjut Budiman AS, Komisi I DPRD Lampung juga ingin mendengarkan keterangan dari KPU dan Bawaslu terkait penerapan dana hibah pilkada dari Pemerintah Provinsi Lampung.
Dana hibah pilkada ini dinilai penting untuk kesuksesan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung, dan 15 Kabupaten/Kota se-Lampung.
“Komisi I menginginkan pelaksanaan pilkada, khususnya di Bandarlampung dan Lampung secara umum dapat kondusif. Pemilihan berlangsung jujur dan adil, sehingga menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” jelas Budiman AS.
Ketua DPD Partai Demokrat Kota Bandarlampung ini mengapresiasi KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pileg dan Pilpres 14 Februari 2024 lalu.
“Terima kasih kepada KPU dan Bawaslu beserta jajarannya yang telah menyelenggarakan kegiatan pemilu dengan baik dan kondusif. Saya apresiasi,” tegas dia.
Tetapi, sambung Budiman AS, masih banyak hal yang harus diperbaiki penyelenggara pemilu, terutama pengawasan Bawaslu.
“Pengawasan Bawaslu di lapangan agar lebih diperketat. Jangan seperti pemilu lalu ada pembiaran money politics,” ujar dia.
Sebagai wakil rakyat, Budiman AS mengimbau kepada seluruh masyarakat Lampung untuk menggunakan hak pilihnya sebaik-baiknya pada Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang.
“Gunakanlah hak pilih secara baik untuk memilih pemimpin yang dapat membangun Provinsi Lampung, dan 15 kabupaten/kota lebih baik lagi,” pungkas dia.