BANDAR LAMPUNG-Komisi II DPRD Provinsi Lampung saat menampung aspirasi dari masyarakat Lampung Timur di DPRD Provinsi Lampung, Senin 9 Maret 2020.
Bandar Lampung PIKIRAN CENDEKIA.COM. Puluhan perwakilan masyarakat mendatangi kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin, 9 Maret 2020. Hal tersebut menyikapi pembakaran kapal yang diduga milik perusahaan oleh masyarakat pada Sabtu, 7 Maret 2020.
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung Syahlan Syukur mengatakan pihaknya menerima aspirasi dari masyarakat Lampung Timur terkait penambangan pasir laut didaerahnya. Kemudian ia mengatakan bahwa apabila ingin mencabut izinnya maka perlu kajian-kajian yang serius.
“Ekosistem laut akan terganggu. Tapi disisi lain kita juga harus mendukung iklim investasi di Lampung. Maka dari itu kita berhati-hati. Namun yang pasti invetasi tersebut berpihak kepada masyarakat dan ramah terhadap lingkungan,” katanya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung I Made Bagiase mengatakan pihaknya akan melakukan kajian terhadap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan kedepan akan memanggil instansi terkait. Pada intinya sebagai wakil rakyat pihaknya siap menampung dan memperjuangkan masyarakat.
“Investor tidak boleh sewenang-wenang juga bekerja di Lampung. Jangan merusak lingkungan,” ujar nya(Nova.fitriani)