SUMATERA SELATAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi III DPRD Sumatera Selatan, digedung dewan lokal, Kamis (30/1/2020)
Dalam Kunjungan Kerja tersebut, Ketua Komisi III DPRD Sumatera Selatan, Muhammad mengikutsertakan 13 Anggotanya.Hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah tentang dana hibah dan sosialisasi Perda (Sosper).
Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanwar Irawan mengatakan, ditahun 2019 pihak-pihak terus meningkatkan provinsi Lampung dengan memaksimalkan Bank Daerah menjadi buku 2, dan persyaratannya minimal harus 1. “Yang kami kerjakan sekarang sesuai dengan laporan yang berkaitan dengan perbaikan manajemen sumber daya manusianya, “WIB.
Lanjut Yanwar, dalam hal ini pihaknya sudah belajar banding ke Bank BJB Jawa Barat. Untuk mengetahui prosedur serta prosedur manusia.
Selain itu, diumumkannya, DPRD Lampung juga sedang menjalankan program terbaru yaitu Sosialisasi Perda (Sosper). “Sosialisasi Perda Ini dilakukan setiap bulan sekali. Setiap bulannya kita diharuskan untuk turun kelapangan dengan konstituen meminta tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan perda yang telah dibuat oleh DPRD Lampung,” katanya.
Ditambahkannya, kemarin sudah melakukan Sosialisasi Perda masalah narkoba. Banyak hal yang tidak perlu diketahui oleh masyarakat dengan masalah ini. “Dengan adanya Sosper ini, Anggota DPRD memberikan pemahaman kepada masyarakat, dan mengundang tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan Perda yang sudah dibuat oleh DPRD Provinsi Lampung,” pungkasnya.(Nova.fitriani)