Berikan Klarifikasi Terkait Laporan FW di Polda Lampung, Kuasa Hukum Mursidah Bantah Adanya Dugaan Penipuan

Berikan Klarifikasi Terkait Laporan FW di Polda Lampung, Kuasa Hukum Mursidah Bantah Adanya Dugaan Penipuan

TULANG BAWANG-Budi Yulizar, S.H dan klien nya melakukan klarifikasi dan silahturahmi dengan para awak media yang digelar dirumah dinas wakil Bupati, sebagai Kuasa Hukum ibu Mursidah ingin meluruskan ada nya Pemberitaan di Media Online dan Media Cetak sebagaimana Pemberitaan yang mana berisi tentang Dugaan penipuan oleh klien kami, Senin(13/04/20).

Dalam statement yang disampaikan selaku kuasa hukum ibu Mursidah Ia membantah dan menyatakan berita itu tidak benar dengan keadaan yang sebenarnya, artinya dalam hal yang tertulis bahwa dugaan penipuan yang ditujukan kepada mursidah sebesar Rp. 1,4 Milyar dibantah keras oleh kuasa hukum bahwa membenarkan tidak adanya penipuan Rp. 1,4 Milyar dan itu tidak benar.

Dalam hal ini dijelaskan oleh Putri mayasari, S,H., Selaku kuasa hukum dan juga sebagai kader partai PAN serta mendampingi ibu mursidah dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan yang telah dilaporkan FW di Polda Lampung yang telah menjadi Viral sebelum nya dimedia sosial baik diberita online maupun ditelevisi.

“Dengan memenuhi panggilan pemeriksaan dari kepolisian untuk melengkapi berita acara pemeriksaan yang dilaporkan di Polda Lampung kemarin tanggal 8 april 2020, Kami sudah melakukan pelaporan balik terhadap pihak FW,”  Ujarnya.

Pihak budi partners serta kru telah melaporkan pihak FW pertama di Poltabes dan Polda Lampung dengan dugaan pencemaran nama baik dan melanggar undang-undang ITE pada tanggal 8 april 2020, Pihak budi partners selaku kuasa hukum Mursidah tidak getar dan ditanggapi secara dingin karena yakin bahwa klien kami tidak pernah melakukan dugaan sebagaimana yang ditudingkan pihak FW ke pada klien kami.

Secara pribadi Mursidah sangat menyayangkan adanya bahasa penipuan juga pinjam meminjam, saya tidak pernah melakukan transaksi terhadap FW  sehingga nama saya bisa viral di Media massa, sebelumnya FW ini telah menjalin hubungan bersama saudara SB selaku bendahara DPRD kabupaten tulang bawang untuk kredit card.

“Menegaskam kembali  bahwasan nya tidak ada bahasa penipuan juga pinjam meminjam sehingga ibu Mursidah melapor balik ke Polda lampung karena tidak merasa seperti apa yang dituding oleh pihak FW dan rekan,” ujar Mursidah(tim)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan