63 Warga Kecamatan Teluk Pandan Bersetatus PDP

63 Warga Kecamatan Teluk Pandan Bersetatus PDP
Pesawaran, sembilanwartagolbal.com
– L (63) warga Kecamatan Teluk Pandan yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM). Hal ini juga diungkapkan oleh Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pesawaran, Dr. Aila Karyus, Minggu (26/4).
“Ya, benar ada warga Kecamatan Teluk Pandan, yang berstatus PDP Covid-19 telah meninggal dunia pada pukul 12.10 wib (Minggu, 26/4) di RSUDAM,” ungkapnya.
Menurutnya, pasien tersebut sebelumnya didiagnosa mengidap kanker rahim, hingga akhirnya dinyatakan sebagai PDP Covid-19.
“Awalnya pada tanggal 21 April 2020 pasien dirawat di RSUDAM karena didiagnosa kanker rahim, dan sehari (22/4/2020) kemudian dilakukan operasi pengangkatan rahim, namun pada tanggal 24 April 2020 pasien mengalami demam, sesak dan Hb menurun, hingga akhirnya dilakukan Rapid Test dengan hasil positif, sehingga pasien tersebut ditetapkan sebagai PDP Covid-19 dan dipindah ke ruang isolasi.” ujarnya.
“Guna memastikan kondisi pasien, tim medis juga telah melakukan pemeriksaan Swab sebanyak dua kali, tapi hasilnya belum keluar hingga saat ini,” timpalnya.
Namun, sambungnya, kondisi kesehatan pasien terus menurun, hingga akhirnya dilaporkan telah meninggal dunia.
“Pada hari ini (Minggu, 26/4) sekitar pukul 07.00 wib, kondisi kesadaran pasien terus menurun, dan sekitar pukul 12.10 wib, akhirnya pasien meninggal dunia,” sambungnya.
Dikatakannya lebih lanjut, saat ini jenazah pasien tersebut telah dimakamkan sesuai protokol kesehatan.
“Karna pasien tersebut ditetapkan sebagai PDP maka jenazah saat ini telah dimakamkan di desanya sesuai dengan protokol kesehatan,” tutupnya.(sufi)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan