Bacalon Wali Kota Metro Djohan resmi mengantongi surat tugas dari DPP Partai Demokrat

Bacalon Wali Kota Metro Djohan resmi mengantongi surat tugas dari DPP Partai Demokrat

METRO – Bacalon Wali Kota Metro Djohan resmi mengantongi surat tugas dari DPP Partai Demokrat. Surat tugas Nomor: 22/INT/DPP.PD/V/2020 diserahkan Sekretaris DPP Demokrat H. Teuku Riefky Harsya, B.Sc., MT., kepada Djohan yang didampingi Ketua DPD Demokrat Lampung Ridho Ficardo di Jakarta, Rabu 27 Mei 2020.

Tertulis di dalamnya, merujuk surat Bappilu DPP Demokrat Nomor: 06/BAPPILU/DPP.PD/V/2020 tanggal 12 Mei 2020 perihal permohonan surat tugas untuk calon kepala daerah yang mengikuti pemilukada 2020, diberikan surat tugas untuk menjalankan lima poin instruksi DPP Demokrat.

Pertama melaksanakan komunikasi politik kepada partai-partai politik sahabat agar segera terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20 persen. Kedua mencari dan menetapkan calon wakil wali kota untuk menjadi pasangan.

Ketiga melaporkan hasil survei terkini dan koalisi parpol yang sudah diperoleh kepada DPP. Keempat, dalam pelaksanaanya DPP Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survei jika dipandang perlu.

Terakhir, surat tugas tersebut diberikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan etika politik Partai Demokrat dan Perundangan-undangan yang berlaku. Sementara Sekretaris DPC Demokrat Metro Fahmi Anwar membenarkan terkait diberikannya surat tugas tersebut kepada Ketua DPC Demokrat Metro Djohan.

“Benar, kemarin Ketua DPC bersama Ketua DPD menerima surat tugas ini di Jakarta. Surat diserahkan Sekjen DPP Demokrat,” ungkapnya ditemui di Kantor DPC Demokrat Metro, Kamis (28/5/2020).

Pihaknya pun langsung melaksanakan poin-poin yang ada di dalam surat tugas tersebut. Seperti berkomunikasi dengan parpol untuk mencukupi persyaratan dukungan 20 persen.

“Kita sudah jalin komunikasi dengan parpol yang belum menentukan dukungan. Begitu juga untuk pasangan wakil wali kota. Kami optimis semua berjalan lancar,” tutupnya. (Ayk)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan