Pesawaran, Sembilanwartaglobal.com-Sering dijadikan tempat transaksi narkoba dan membuat resah warga, A (42) warga Desa Negeri Ulangan Jaya, kecamatan Negeri Katon, di amankan Tim buser Sat Res Narkoba Polres Pesawaran dirumahnya, Sabtu (6/6/2020).
Kapolres Pesawaran, AKBP. Vero Aria Radmantyo mengatakan, bahwa pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi No : LP/A-335/VI/2020/SPK/ POLDA LAMPUNG/RES PESAWARAN.
“Pada hari sabtu, 06 Juni 2020 sekira jam 09.00 Wib, Tim Satres Narkoba Polres Pesawaran mendapatkan informasi bahwa di rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba dan membuat resah warga,” ungkap Kapolres.
Kemudian, berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan lidik dan sekira pukul 11.00 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut.
“Saat penangkapan, petugas melakukan penggeledahan dan didapati 1 (satu) buah dompet berisikan 3 (tiga) bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 3 (tiga) bungkus plastik bening sisa pakai narkotika jenis sabu dan 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 1 (satu) buah tablet berwarna merah muda di duga narkotika jenis ektasi di dalam kamar tidur tersangka,” kata Kapolres.
”Kemudian di temukan kembali 1 (satu) buah helm berwarna hitam didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus kertas berisikan bahan/daun diduga narkotika jenis ganja, yang di akui milik tersangka sendiri,” jelas Kapolres,” pangkas. (Sufiyawan)