Walikota Metro Achmad Pairin menandatangani keputusan bersama atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019

METRO-Walikota Metro Achmad Pairin menandatangani keputusan bersama atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 di Aula DPRD Kota Metro, Selasa(21/07/2020).

Adapun empat Raperda yang dibahas yaitu tentang pembangunan kawasan industri, penyelenggaraan kearsipan, pendirian museum, serta pedoman penataan kelurahan dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.

Achmad Pairin mengatakan dalam pembangunan sebuah kota, museum menjadi suatu hal yang sangat diperlukan. “Keberadaan museum menjadi hal yang sangat penting karena itu merupakan titik simpul berbagai dimensi. Mulai dari dimensi seni, sosial budaya, pendidikan, politik, ekonomi, hukum, hingga dimensi sejarah,” tuturnya.

Sementara itu, untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, penyelenggaraan pemerintahan harus dilaksanakan melalui tata kelola pemerintahan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik yaitu diwujudkan dalam bentuk penyelenggaraan kearsipan.

Walikota berharap visi dan misi Kota Metro dapat tercapai dan menuju ke arah yang lebih baik. ” Apa yang telah kita capai adalah hasil kerja dan pemikiran kita bersama. Semoga kerja keras kita selama ini dapat memberikan sumbangan yang berarti bagi masyarakat,” tutupnya. (Ayk)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan