BPKP Lampung Lakukan Proses Audit Dana Covid 19 Provinsi lampung

Bandar Lampung, Sembilan Warta Global .Com.- Perwakilan BPKP provinsi Lampung saat ini sedang lakukan proses audit Dana Bansos sembako Covid 19 yang dikelola oleh biro kesra provinsi Lampung, hal tersebut dikatakan Hardono selaku Koordinator pengawasan bidang investigasi Perwakilan BPKP provinsi Lampung yang mewakili Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Kisyadi, saat ditemui diruang kerjanya, Senin, 20 Juli 2020.

Hardono, menuturkan bahwa proses audit sedang berlangsung dan saat ini sedang tahap pengumpulan data-data terkait realisasi jumlah penyaluran maupun kewajaran harganya, dan tim audit sedang melakukan pemerikasaan secara uji petik terhadap realisasi penyaluran bansos ke penerima manfaat yaitu keluarga yang miskin dan terdampak covid-19 di lapangan yang meliputi seluruh wilayah di Provinsi Lampung, terang Hardono

“Sesuai surat tugasnya, tim audit akan melakukan audit sampai dengan tanggal 8 Agustus 2020, namun deadline waktu ini tentu saja bersifat tentatif,” pungkas Hardono.

“Karena dalam setiap tahapan pelaksaan audit, akan dilakukan evaluasi apakah akan dilakukan perpanjangan waktu atau tidak, sesuai kondisi/dinamika yang ditemukan di lapangan, yang pada akhirnya nanti pihak BPKP dapat memberikan simpulan hasil audit terhadap kegiatan Penyaluran Bansos Sembako Provinsi Lampung Tahun 2020,” Kata Hardono.

Sebelum berita ini diturunkan , LSM Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Lampung sudah melayangkan surat yang dituju kepada BPKP Lampung, kemudian ke Biro kesra Provinsi Lampung, dan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung perihal Dugaan Mark Up harga Paket sembako pendistribusian yang diperuntukan bagi masyarakat yang terpapar Covid 19 diprovinsi Lampung dilaksanakan secara penunjukan langsung perusahaan oleh satuan kerja biro Kesejahteraan rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi Lampung kepada pihak ke 3 penyedia jasa.

Bersumber dari Biaya Tak Terduga APBD sebesar 9,8 Miliyar , namun Penyaluran Anggaran tersebut baru pada tahap pertama dengan rincian kurang lebih 49 ribu paket sembako seharga 100 ribu persembako tersebar di 15 kabupaten/kota se-provinsi Lampung. Paket sembako yang dikemas dengan nilai 100 ribu terdiri dari beberapa item, diantaranya beras medium 5 kg, Gula 1 kg, Minyak 1 liter, Teh 1 kotak, kecap botol dan packing.

Menurut Ashari Hermansyah, Dewan Direktur MTM Lampung, dirinya mengatakan ; surat telah disampaikan kepada ke kejaksaan Tinggi lampung tertanggal 30 Juni 2020 dengan nomor surat : Dir -043/MTM-BDL/VI/2020, perihal permohonan dilakukan pemeriksaan alokasi pendistribusian peket sembako penanganan Covid 19 provinsi Lampung, namun sampai saat ini belum ada indikasi adanya upaya pemeriksaan oleh keajaksaan tinggi Lampung kepada Biro kesejahteraan rakyat (Kesra) Lampung selaku kuasa pengguna anggaran .(Nova f)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan