Pemda kejari dan DPRD kota metro untuk meminta keadilan tentang pengukuran tanah disekitaran shoping

Pemda kejari dan DPRD kota metro untuk meminta keadilan tentang pengukuran tanah disekitaran shoping

Metro– Paguyuban Pedagang Shopping dan kaki lima mendatangi 4 Kantor diawali dengan Pemda,kejari dan DPRD kota metro untuk meminta keadilan tentang pengukuran tanah disekitaran shoping.

 

Turut hadir pula dari aparat satuan polres dan Pol PP untuk mengamankan pendemo dari pedagang shoping kota metro. Untuk menyampaikan keluhan mereka.

 

dan akhirnya hanya wakil ketua DPRD saja yang hadir ditengah-tengah keluhan para pedagang toko dan pedagang kaki lima.

 

Wakil ketua DPRD Ahmad Kuseheni mengatakan bahwa pedagang yang ada di shoping ingin menyampaikan adanya ketidak adilan. Senin 14/09/2020

 

“pedagang bisa menyampaikan keluhannya di ruangan rapat DPRD hanya perwakilan dari 10 pedagang saja. supaya keluhan mereka bisa tersampaikan.ujarnya

 

Perwaikilan pedagang diterima , masuk ruangan DPRD. Menyampaikan keluhanya .dan.memgharao anggita DPRD terjun langsung kelapangan untuk memastikan keluhan-keluhan pedagang agar DPRD tau masalahnya.

 

Menurut pedagang PT. Nolimac jaya sudah memasang pagar proses pembangunan.

 

Ketua Panguyuban pedagang shoping kita metro,Sultan Fahri Herman “kami datang dari kantor pengadilan,Pemda,kejari dan terakhir DPRD untuk menyampaikan keluhan dari pedagang yang ada di sekitaran toko shoping.jelasnya

 

“Kita meminta kepada PT. Nolimac jaya menolak pembangunan diarea shoping. karena PT. Nolimac Jaya belum ada surat izin pembangunan yang ada diarea shoping itu tuntutan para pedagang seputaran shoping .kota metro

 

Sementara ini pedagang yang kena dampak akibat pagar pembatas antara shoping dan mega mall sekitar sampai 400 orang akibat pembangunan Nolimac jaya yang belum ada surat izin pembangunan.”

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan