Metro-(SWG), AKBP Retno Prihawati melalui Kasat Reskrim Tekab 308 Polres Metro, AKP Andri Gustami Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana ganjal ATM dan pencurian bunga Aglonema , bertempat di Mapolres Metro , (23/10/2020)
Kasat Reskrim Tekab 308 Andri Gustami mengatakan Para tersangka dalam hal ini melaksanakan aksinya di TKP atau Tempat Kejadian Perkara dengan mengganjal lubang ATM dengan tusuk gigi dan mengintip korban untuk mengetahui nomor PIN korbannya.
“Kita amankan seorang pelaku modus ganjal ATM. Tersangka berinisial R (31) tahun warga Batanghari Nuban, Lampung Timur. Tersangka R (31) kita tangkap di rumahnya,” ungkap nya
AKP Andri menambahkan, setelah tersangka berhasil menukar kartu ATM, tersangka menyarankan korban untuk melaporkan ke kantor cabang. Setelah itu tersangka langsung menguras isi ATM korban.
“Selanjutnya tersangka berupaya untuk menyarankan korban untuk melapor ke kantor cabang. Kemudian uang di ATM korban langsung diambil. Tersangka sudah melakukan sebanyak tiga tempat dengan modus ganjal ATM diantaranya ATM BNI kampus, ATM IAIN Metro, dan BRI,” tambah nya
Polres Metro mengamankan barang bukti: baju putih bergaris hitam, topi, print out rekening koran Bank BNI.
Dihari yang sama, Kasat Reskrim juga menyatakan terjadi pencurian bunga jenis Aglonema dirumah warga yang saat ini nilai jualnya tinggi.
“Telah terjadi pencurian bunga jenis Aglonema yang nilai jualnya tinggi saat ini, sehingga menjadi incaran tersangka curat, Pengamanan kasus pencurian yang dibantu oleh Polsek Metro Utara berhasil mengamankan tersangka berinisial AN (21) tahun warga Trimurjo, Lampung Tengah,” ujarnya.
Dengan penangkapan kasus pencurian bunga, Polres Metro telah mengamankan barang bukti: 11 pot bunga Aglonema, satu unit motor Honda Beat warna biru.