PTM Seluruh Sekolah di Lampung Dihentikan Hingga 22 Februari


SELASA, 8 FEBRUARI 2022
9 Warta Global.Com

Bandar Lampung Sembilan Warta Global.Com. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di seluruh sekolah yang ada di kabupaten/kota.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran Gubernur Lampung Arinal Djunaidi nomor 045.2/0511/DP.1/2022 tentang pemberhentian sementara PTM Terbatas di Provinsi Lampung.

PTM dihentikan mulai 8 – 22 Februari 2022 guna memutus mata rantai penyebaran serta untuk mengendalikan peningkatan kasus Covid-19 pada klaster satuan Pendidikan.

“Penyelenggaraan PTM terbatas seluruh satuan pendidikan, baik jenjang dasar maupun menengah, negeri dan swasta se- Provinsi Lampung, perlu dihentikan sementara waktu,” kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam surat edarannya, Selasa (8/2).

“Seluruh satuan pendidikan wajib menghentikan sementara PTM terbatas, dan kembali melakukan proses Belajar Dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Waktu pelaksanaan dimulai tanggal 8 Februari 2022 sampai dengan 22 Februari 2022,” tambahnya.

Ia mengatakan, dasar keputusan ini yakni Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.

“Tentang Diskresi Pelaksanaan Surat Keputusan Bersama 4 empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19),” kata dia.

“Demikian surat edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tutup Gubernur. (Husman E)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan