Senin 06 / juni / 2022
Nova
Sembilan Warta Global.com
Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menilai arahan Mendagri M. Tito Karnavian tersebut, memang sejalan dengan arahan presiden.
“Harus mengurangi produk impor, Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota, diharapkan lebih mengutamakan produk lokal, kami berharap, home industri tingkat lokal dan nasional bisa digunakan,” jelas Mingrum Gumay, saat diwawancarai di kantor DPRD Lampung, Senin (6/6/2022).
Menurutnya, kedepan pengawasan akan dilakukan langsung ke organisasi perangkat daerah (OPD), melalui komisi-komisi di DPRD sebagai mitra kerja. Biasanya melalui rapat dengar pendapat (RDP).
“Jika dipandang perlu, ya nanti komisi yang berkaitan yang akan turun, mengecek,” tandasnya.
Politisi PDIP Lampung itu menilai, memang produk impor harus di stop, kecuali barang-barang yang sifatnya krusial, dan harus mengutamakan produk dalam negeri.
“Kalau yang dalam negeri ada, apalagi di Lampung ada, ya diutamakan, dalam rangka pertumbuhan ekonomi yang mulai merangkak, pasca pandemi ini. Jadi itu yang harus diutamakan,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Mendagri M. Tito Karnavian menegaskan, bahwa anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) harus mencantumkan rencana pembelian 40 persen produk dalam negeri.