Ketua DPRD Lampung Gelar Reses Tahap II di Kecamatan Kota Gajah

30 Mei 2022 

Sembilan Warta Global.Com.

Nova

Bandar Lampung  – Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay SH MH Reses tahap II Tahun 2022 Dapil VII di Kecamatan Kota Gajah dan Kampung Transpolri Jaya Guna II Komering Putih, Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Senin (30/05/2022).

Dalam kesempatan itu, Mingrum Gumay mengatakan dirinya hadir untuk mendengarkan dan berdialog secara konstruktif bagaimana secara kelembagaan bisa menjadi fasilitator dalam mewujudkan keinganan dan keluh kesah masyarakat.

Baca Juga :   Sekdaprov Fahrizal Darminto Hadiri Temu Kangen PPWPU dan IPPU Lampung

“Sepanjang itu untuk rakyat dan program yang menjadi skala prioritas akan kita tindaklanjuti dan tidak menutup kemungkinan kita berkolaborasi dengan sejumlah pihak sebagai upaya percepatan dalam pemenuhan program tersebut,” ujar Mingrum.

Mingrum juga menyampaikan, bahwa usulan yang disampaikan harus melalui kelompok yang mempunyai legalitas sebagai pemenuhan administrasi kelembagaan agar nantinya dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :   Pemprov Lampung Prioritaskan 130 Desa Smart Village Jadi Desa Antikorupsi

”Ajukan saja melalui musyawarah, yang perlu di ingat skala prioritasnya, dan pastikan ketika nantinya dilaksanakan agar kiranya dijalani dengan rasa penuh tanggung jawab,” ungkap Mingrum.

Menurut Mingrum, masa reses adalah masa di mana Anggota DPR/DPRD bekerja di luar gedung atau di luar kantor. Masa reses adalah waktu anggota DPR/DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah pemilihan untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat.

Baca Juga :   Waspada Skimming!! Bank Lampung Sampaikan Permohonan Maaf Ke Nasabah

“Itu berarti reses dilakukan dalam kerangka anggota DPR/DPRD menjalankan tugasnya dalam hal Legislasi, Penganggaran dan Pengawasan,” jelasnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan