DIboikot 29 Anggota DPRD Bandar Lampung, Sidang Paripurna Ditunda

Sembilan Warta Global.com

Nova

Aksi boikot 29 anggota DPRD Bandar Lampung terhadap Ketua DPRD Bandar LampungWiyadi berdampak pada tertundanya sidang paripurnayang digelar Selasa (2/6/2022).

Para anggota DPRD Bandar Lampung itu menolak sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi. Bahkan para legislator itu mengancam menggelar sidang paripurna tandingan.

Sedianya DPRD Bandar Lampung menggelar sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat Satu Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD hari ini.

Namun karena ada penolakan dari 29 anggota DPRD Bandar Lampung, sidang paripurna ditunda. Ini karena sidang paripurna tidak mencapai kuorum.

Baca Juga:Panas! 29 Anggota DPRD Bandar Lampung Boikot Wiyadi, Ancam Gelar Paripurna Tandingan

“Sesuai dengan Tata Tertib Pasal 158 ayat 3 bahwa jika belum memenuhi kuorum maka rapat paripurna kita tunda,” kata Wakil Ketua II DPRD Bnadarlampung dari Fraksi PKS Aep Saripudin, Selasa (22/6/2021) dilansir dari ANTARA.

Padahal, lanjut dia, pihaknya dalam sidang tersebut telah memberikan waktu satu jam agar semua anggota masuk kembali ke dalam ruangan sidang namun setelah melebihi waktu yang ditentukan sidang paripurna ini tidak juga kuorum.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan