Sembilanwartaglobal.com
Nova
BANDARLAMPUNG — Dinas Sosial Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Penguatan Orang Tua Anak Penyandang Disabilitas Tahun 2022, di Hotel Bukit Randu, Selasa (4/10/2022).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si, di dampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dra. Ratna Fitriani, dan Subkoordinator Penyandang Disabilitas Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos), Lusita.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen penuh terhadap pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Hal tersebut secara khusus diusung oleh Gubernur Lampung dalam misi ketiga Provinsi Lampung yakni “mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan dan kaum difabel,” guna mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya. Dalam hal ini, salah satunya dilaksanakan kegiatan penguatan kapasitas orang tua penyandang disabilitas.
Melalui kegiatan ini diharapkan akan memberikan efek yang positif bagi diri orang tua atau pengasuh, bagi anak penyandang disabilitas, lingkungan pendidikan luar bias, lingkungan masyarakat, serta bagi pemerintah daerah.
“Saya harap ilmu-ilmu yang didapatkan dari kegiatan ini, juga dapat disebarluaskan kepada komunitas atau masyarakat lainnya, untuk memperluas jangkauan manfaatnya,” tutup kadis.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dra. Ratna Fitriani, dalam laporannya menyampaikan, maksud dari pelaksanan kegiatan ialah memberikan kesempatan kepada orang tua dengan anak disabilitas dan guru SLB untuk mendapatkan inspirasi sekaligus keterampilan dalam memberikan kasih sayang bagi anaknya.
Sedangkan tujuannya agar para orang tua dan guru SLB memahami kebutuhan dan permasalahan tumbuh kembang anak, dan memiliki keterampilan dalam mengasuh anak sesuai dengan tahapan tumbuh kembang anak.
Peserta kegiatan sebanyak 50 orang terdiri dari komunitas penyandang disabilitas, perwakilan guru SLB Bandar Lampung, Pendamping Rehabilitasi Sosial, LKKS Provinsi Lampung, dan dari unsur Dinas Sosial Provinsi Lampung. Untuk narasumber kegiatan berasal dari Dinas Sosial Provinsi Lampung dan Psikolog Klinis dari UPTD PSLU Tresna Werdha.