10-November-2022
Bandar Lampung– Sembilan Warta Global.com Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Provinsi Lampung dipimpin Ketua DPRD Mingrum Gumay.
Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 berlangsung di ruang sidang DPRD setempat, Rabu (9/11/2022).
Sebelum dilaksanakan penandatanganan Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Lampung, Juru bicara Badan Angaran (Banggar) DPRD Lampung Darlian Pone menyampaikan sejumlah rekomondasi terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023.
Darlian Pone mengatakan, setelah melalui tahapan pembahasan DPRD dan pihak Eksekutif Provinsi Lampung, DPRD merekomondasikan.
Diantaranya, sesuai dengan UU no 5/2014 tentang ASN, maka diminta kepada ASN Provinsi Lampung agar meningkatkan disiplin dalam menjalankan dan fungsi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pimpinan DPRD dan Ekekutif agar dapat mengusahakan peningkatan status, nasib dan masa depan tenaga honorer yang ada di OPD Prnprov Lampung.
Lalu, Seluruh OPD agar dapat menyeimbangkan fungsi anggaran saat ini masih 50/50 tetapi disarankan 60/40 belanja operasi dan modal sehingga ada porsi anggaran yang lebih banyak bermanfat bagi masyarakat.
OPD agar menambah pogram yang menunjang perkembangan dibidang hortikultura pertanian dan perkebunan seperti sarana prasarana fisik.
Seluruh OPD agar mengakomodir program kerja yang dapat terserap dengan baik kemafaatannya dengan mengikut sertakan DPRD Provinsi Lampung untuk memonitor .