Dapil dan Jumlah Kursi DPRD Lampung Akan Ditetapkan Februari 2023


Pers: Nova Fitriani
Sembilan WartaGlobal.com Bandar Lampung – KPU Lampung telah melakukan uji publik soal rancangan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi pemilu anggota DPRD Lampung di Ballroom Hotel Sheraton pada, Kamis (19/1/2023) kemarin.

Hadir dalam uji publik, Gubernur Lampung, Pimpinan DPRD Lampung, seluruh keterwakilan partai politik, TNI/Polri, Bawaslu, akademisi, media, mahasiswa dan seluruh stakeholder terkait.

Dalam penentuan alokasi kursi, KPU Lampung menggunakan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAKK) semester 1 2022.

Namun, lanjut Erwan pihaknya sedang menunggu dari regulasi yang akan dikeluarkan oleh KPU RI.

“Apakah penetapan alokasi kursi mengikuti DAKK semester pertama atau DAKK semester kedua yang akan di umumkan pada, Febuari 2023 mendatang,” katanya.

Erwan menyampaikan setelah diadakannya uji publik, maka hasilnya akan langsung dikirimkan kepada KPU RI.

Lebih lanjut, Erwan mengungkapkan kalau pada prinsipnya KPU Provinsi memiliki kewenangan untuk melakukan penataan daerah pemilihan dan uji publik.

“Secara regulatif kami pelaksana tapi nanti finalisasi penetapannya di KPU RI,” katanya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan