AJOI Lampung Memboikot Band Radja Terkait Sengketa Hak Cipta Lagu “Cinderella”

AJOI Lampung Memboikot Band Radja Terkait Sengketa Hak Cipta Lagu “Cinderella”

Bandar Lampung, (sembilanwartaglobal.com) – Terkait sengketa dan pelanggaran hak cipta lagu “Cinderella” yang dilakukan oleh Ian Kasela dan Band Radja, Daniel Mursalin Musa, Ketua DPD Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI), memberikan tanggapan.

Menurut Daniel, terkait somasi yang telah dilakukan oleh Rival Achmad Labbaika (Ipay), yang juga menjabat sebagai Ketua Umum AJOI, kepada Ian Kasela terkait pelanggaran hak cipta lagu “Cinderella” melalui kuasa hukum Dr. Minola Sebayang SH, AJOI Lampung memutuskan untuk memboikot Band Radja agar tidak melakukan pagelaran musik atau konser di Lampung.

 

Dengan adanya bukti kuat bahwa lagu “Cinderella” adalah ciptaan Rival Achmad Labbaika, Ketua Umum AJOI, DPD dan DPC AJOI Lampung memutuskan untuk memboikot kehadiran Band Radja di Lampung guna menjaga integritas hukum yang positif.

 

Sebelumnya, Ian Kasela dan grup band Radja mengklaim sebagai pencipta lagu “Cinderella”. Namun, klaim tersebut membuat Rival Achmad Labbaika merasa dirugikan. Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, ia meminta ganti rugi sebesar 20 miliar rupiah.

 

Daniel mengingatkan dan menghimbau kepada para pelaksana dan penyelenggara acara, baik swasta maupun pemerintahan, untuk sama-sama menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. Ia menekankan bahwa DPD AJOI Lampung, termasuk DPC di tingkat kabupaten dan kota, telah memperhatikan dan mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

 

Dalam beberapa hari terakhir, Ian Kasela dan Band Radja tampaknya tidak mengindahkan somasi yang telah dilakukan. Bahkan, saat melakukan konser di Pekanbaru, mereka masih membawakan lagu “Cinderella” yang sedang menjadi sengketa hukum.

 

“Kami memboikot Ian Kasela dan Radja di Lampung.” Sebagai musisi yang beretika, seharusnya mereka menghormati proses hukum. Lagu “Cinderella” adalah ciptaan Ketua Umum AJOI, dan selama digunakan oleh Ian Kasela dan Radja, mereka tidak membayar royalti dan bahkan menghilangkan nama pencipta asli, yaitu Rival Achmad Labbaika.

 

Sebagai seorang jurnalis dan pimpinan organisasi, Rival Achmad Labbaika sebagai Ketua Umum AJOI juga merupakan seorang musisi, dan kami memiliki kewajiban untuk menjaga harkat dan martabat beliau. (Akbar)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan