Anggota DPRD Suami Kabid Disbun Akui Keliru Pelesiran saat Pandemi


RABU, 19 JANUARI 2022 | 11:44

Sembilan Warta Global .Com. ER bersama suami yang anggota DPRD Lampung beserta dua anak mereka saat pelesiran ke Prancis/Ist

Anggota DPRD Lampung dari PDIP, ARS mengakui bahwa ER, istrinya yang menjabat Kabid di Dinas Perkebunan (Disbun) memang pelesiran ke Prancis dan Turki saat pandemi Covid-19.

Pelesiran itu dilakukan sejak tanggal 22 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 atau pada saat momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Iya itu memang keliru (salah),” kata Parno, Rabu (19/1).

Ia mengaku memang sebenarnya di kondisi pandemi covid seorang aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh melakukan cuti. Apalagi sudah ada peraturan pemerintah.

“Sebenarnya memang tidak boleh itu cuti,” ujar Parno singkat.

Sementara, Pengamat Hukum Universitas Lampung Yusdianto menilai, bahwa yang dilakukan ER adalah salah satu contoh yang tidak benar. 

Terlebih lagi dirinya adalah seorang ASN dimana seorang ASN harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan jajarannya.

“Ini tidak benar, untuk dari sisi hukumnya, nanti saya lihat dulu,” ujarnya (Nova Fitriani)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan