Sembilanwartaglobal.com, Pesawaran – Pamerintah Daerah Kabupaten Pesawaran tolak pernyataan program bupati atas pembuatan kolam renang desa Suka jaya, kecamatan way khilau, kabupaten Pesawaran. Senen (3/2/2020).
Hal tersebut ia sampaikan saat awak media ini meminta tanggapan nya terkait pernyataan bandahara desa dan di saksikan oleh sekretaris desa (Sekdes) desa suka jaya pada hari rabo, 22/1 lalu.
Bupati Pesawaran H. Dendi romadhona. ST mengatakan. “Mungkin Bumdes kali bukan atas nama saya, tidak ada saya pembuatan kolam renang atas program saya, yang ada dia mungkin bumdes program ‘GADIAS’ masuk ke bumdes, bumdes membuat destinasi wisata ya mungkin itu kolam pemandian, ya itu mungkin, tapi saya belum memastikan, dan saya belum mendengar nya malahan” Ungkap Bupati Pesawaran
Lanjutnya lagi mengatakan.
“Saya tidak ada program membuat kolam renang di satu desa, dan ini perlu di lihatapakah dia itu masuk di dalam bumdes, maka arti nya saya mempunyai program OVOD (one village, one destination) satu desa satu destinasi, tapi pernah kita bantu dengan program Gadis yaitu dana 100.000.000 perdesa, yang untuk di pakai oleh bumdes, kalo dana desa mau share ya silahkan dalam pembuatan kolam renang tersebut, memang guna nya untuk apa, ea untuk pemandian kepala desa nya mandi ea gak mungkin, tapi pembuatan kolam untuk destinasi wisata mungkin tapi” jelasnya lagi
Mengutip penjelasan bandahara desa Adit dan sekretaris desa pada rabo 22/1 lalu, yang menirukan atas penjelasan kepala desa nya mengatakan.
“Ada program bupati di bursa inovasi desa kita akan bangun kolam renang one village, one destination, dia berbicara itu jadi pikir nya masyarakat itu bantuan dari kabupaten, jadi bursa enovasi itu bikin lagi bantuan pariwisata desa kita mungkin, di bulan delapan (8) 2019, hebohlah masyarakat memvuat suatau pertempuran nama nya pramusdes, disitu masyarakat keluh kesah kapan datang nya musyawarah kolam renang, dan yang melaksanakan pramusdes itu ketua BPD Joharsyah dan ketika komitmen itu masih BPD yang lama si Hadri” Jelasnya meragukan
Mengutip atas penjelasan bandahara desa, Bpd serta masyarakat desa suka jaya, pada saat awak media laksanakan konfirmasi pada 22/1 lalu, ketua komando garuda sakti Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Hikmaddin MF menerjemahkan.
“keterangan bandahara desa bahwa itu program bupati, tetapi disini buoati menolak atas program pembuatan kolam renang tersebut, nah disini ada duga an kuat, bahwa pembuatan kolam renang tersebut hasil dari rekayasa kepala desa itu sendiri, kan jelas disitu BPD desa menolak, masyarakat menolak, bahkan disitu pernah di laksanakan pramusdes atas penolakan pembangunan kolam renang tersebut” paparnya
Ia mengatakan lagi
“Pembangunan kolam renang tersebut jelas ada dugaan memperkaya diri sendiri, kenapa kita sampai kan seperti itu jelas BPD menolak, masyarakat menolak, tidak di laksanakan dalam musdes, jadi keputusan nya kita atas nama lembaga komando garuda sakti Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), kabupaten pesawaran meminta kepada penegak hukum untuk bisa turun ke lapangan tinjau dulu pembuatan kolam itu, benar apakah tidak di bangunkan ditempat kolam ikan, siapa yang mau mandi kalo sisi kiri kanan nya kolam ikan, tidak mungkin orang luar daerah mau berwisata di tempat kolam ikan, kalo tidak ada yang mau berwisata di tempat itu, maka buat apa di bangunkan kolam renang, ujung ujung nya kolam renang pribadi, masalah surat bisa saja di bikin yang penting dia lepas dari jeratan hukum ia kan, tapi jelas disitu tidak ada musdes, masyarakat menolak, BPD menolak bahkan tidak tau, bukti nya itu BPD laksanakan Pramusdes seperti yang di ungkapkan oleh bandahara desa Adit itu” Tegasnya Ketua Aliansi. (Sufiyawan).