Dewan Provinsi Lampung, Deni Ribowo,SE. Berikan Bantuan untuk Bocah Korban Pencabulan Ayah Tiri di Way Kanan

Dewan Provinsi Lampung, Deni Ribowo,SE. Berikan Bantuan untuk Bocah Korban Pencabulan Ayah Tiri di Way Kanan

Sembilan warta global. Com

Way Kanan,. Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Partai Demokrat Deni Ribowo, SE, melakukan reses di daerah Negara Batin, Way Kanan, Senin (22/2).

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung itu pun berkesempatan meninjau dan memberikan bantuan serta trauma healing kepada korban pencabulan yakni S, anak kelas 3 SD warga Negara Batin, Way Kanan yang dilakukan ayah tirinya.

“Saya sempat ke rumah korban dan bertemu dengan ibu dan ayah korban. Melihat kondisi rumahnya sungguh memprihatinkan. Saya didampingi kapolsek Negarabatin, kepala kampung, dan camat setempat memberikan terapi trauma healing dan memberikan suport mengajak bercanda. Terlihat korban happy,” ungkapnya. (Selasa 23/2).

Dilanjutkan, saat reses tersebut Deni juga meminta agar warga tak mempertanyakan kasus tersebut sehingga trauma anak tersebut dapat terobati.

“Saya terima kasih dan apresiasi kepada polsek Negarabatin yang dengan cepat tanggap menangkap pelaku. Saya berharap Polda Lampung memberikan hukuman terberat dan hukuman kebiri kimia seperti yang ditandatangani Presiden Jokowi. Agar ada efek jera agar tak terjadi lagi di tempat lain,” tegas Deni.

Dilanjutkan Deni, dia akan memantau secara detail perkembangan kasus ini dan meminta relawan-relawannya untuk meminta memantau perkembangan kasus ini bisa cepat selesai agar ada keadilan untuk korban.

“Kunjungan saya ke rumah korban adalah untuk memberikan support kepada korban dan keluarga sebagai bentuk keprihatinan saya dan komisi V DPRD Lampung. Bahwa dari komisi V DPRD Lampung sangat prihatin atas kasus ini dan meminta adanya penegakan hukum. Dan agar pelaku diberikan hukuman yang terberat,” ungkapnya.

Sementara itu, kapolsek Negarabatin Suntoromenyampaikan bahwa atas dukungan partisipasi masy pihak kepolisian menangkap pelaku. Meminta masyarakat utk tenang proses hukum sedang dilaksanakan. (Husnan e).

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan