Pringsewu .Semilanwartaglobal.com 13/06.2020 . Dengan marak nya adanya pangkalan minyak / tempat pengoplosan minyak Ilegal / bodong tampa berijin resmi di dua kabupaten tanggamus dan pringsewu membuat para spekulan nakal semakin merajalela ber aksi mencari ke untungan dengan cara yang tidak legal dan merugikan masyarakat
Hal itu di Duga seperti yang di lakukan oleh PT Sinar Jaya Selaras yang berasal dari prop Bengkulu telah melakukan pembelian minyak oplosan alias minyak Cong kepada para pemilik pangkalan yang berada di kabupaten tanggamus dan pringsewu hal itu di ketahui pada saat awak media sembilanwarta global.com melakukan investigasi di kabupaten tanggamus dan pringsewu . Menemui 1 buah mobil tengki bertuliskan logo PT Sinar jaya selaras sedang parkir di tepi jalan arah masuk dari pangkalan / gudang pengoplosan BBM yang berada di salah desa di kabupaten pringsewu.
Setelah kita mintai keterangan kepada supir yang mengendarai mobil tangki tersebut dan tidak mau menyebutkan namanya menjelaskan bahwa saya sedang istirarat abis mampir dari rumah teman ,kata nya . Saat awak media menyakan muat apa. Dia menjawab muat solar dari panjang mau di bawa ke bengkulu dan kami resmi mas kata sopir tersebut.
Setelah ittu awak media , meninggalkan sopir dan mobil tangki tersebut dan mencari impormasi ke pada nara sumber masyarakat sekitar.dan mendapatkan ,nara sumber yang minta nama nya tidak bolèh di sebutkan menjelsakan bahwa mobil tersebut hampir setiap minggu keluar masuk melakukan bongkar muat minyak oplosan yang ada di sekitar sini mas untuk di bawa ke bengkulu jelas nya ( Tim )