Dipanggil Komisi V DPRD Lampung, Dirut RSUDAM Akui Pelayanan Belum Maksimal

Pers: Nova Fitriani

sembilanwartaglobal.com

Komisi V DPRD Provinsi Lampung memanggil manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (15/7).

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan mengatakan, pemanggilan ini menindaklanjuti adanya temuan ini seorang TNI yang mengeluhkan pelayanan RSUDAM saat menjaga sang istri untuk melakukan operasi.

Di mana, keluarga pasien tersebut tak diberikan pelayanan berupa seprai untuk kasur ditempat tidur dengan baik.

“Banyak persoalan yang kami bahas dalam rangka perbaikan pelayanan. Karena sebagai rumah sakit kan melayani orang banyak setiap hari,” kata Yanuar.

Yanuar berharap, RSUDAM segera melakukan perbaikan pelayanan agar tidak ada lagi keluhan masyarakat.

Sementara itu, Dirut RSUDAM Lukman Pura mengakui pelayanan di rumah sakitnya belum maksimal. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pembinaan internal usai kembali ditemukannya kasus pelayanan yang dikeluhkan keluarga pasien.

“Ya memang kebanyakan masalah itu, sesungguhnya tidak bermasalah medis. Tapi itu fenomena gunung es, sehingga menjadi titik sentral kita untuk diperbaiki,” kata Lukman Pura

Lukman menjelaskan bahwa persoalan tersebut hanya masalah komunikasi. Tetapi, pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki permasalahan ini agar ke depannya pelayanan bisa lebih baik.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan