Pers: Nova Fitriani
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang berlangsung pada Jumat (4/10/2024) di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung berlangsung dengan agenda penting.
Rapat ini membahas dua topik utama: pembentukan tim penyusun peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Lampung 2024-2029, serta pengumuman penetapan pimpinan definitif DPRD Provinsi Lampung untuk masa jabatan 2024-2029.
Dalam rapat tersebut, diumumkan lima nama pimpinan DPRD definitif yang akan menjabat untuk periode 2024-2029, yaitu:
1. Ahmad Giri Akbar, SE., MBA sebagai Ketua DPRD Provinsi Lampung.
2. Kostiana, SE., MH sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung.
3. Hi. Ismet Roni, SH., MH sebagai Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung.
4. Maulidah Zauroh, MA,Pd sebagai Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung.
5. Naldi Rinara S. Rizal, SE., MM sebagai Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Lampung.
Selain pengumuman pimpinan definitif, rapat ini juga membentuk tim penyusun tata tertib DPRD Provinsi Lampung yang terdiri dari perwakilan beberapa fraksi. Nama-nama anggota tim penyusun tersebut adalah:
– **Fraksi Partai Gerindra**: Ikhwan Fadil Ibrahim, SH., Eli Wahyuni, SE., MM., Dr. Mirzalie, SS, SH, Mkn., dan Dr. Hi. Mikdar Ilyas, MM.
– **Fraksi PDI Perjuangan**: Lesti Putri Utami, SH., M.kn, Dr. Hi. Yanuar Irawan, SE., MM, dan Ketut Rameo.
– **Fraksi Partai Golkar**: Hi. Supriadi Hamzah, SH., Tondi MG Nasution, ST., dan Arnol, SH.
– **Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa**: Hj. Hanifah, SE., dan Munir Abdul Haris, S.Sos.I.
– **Fraksi Nasdem**: Fauzan Sibron, SE., A.Kt., Garinca Reza Pahlevi, S.I.Kom., MM.
– **Fraksi Partai Demokrat**: Yozi Rizal, SH., dan Budiman AS.
– **Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)**: Hi. Abdullah Surabaya, SH., dan Ahkmad Iswan H. Caya, SH., MH.
– **Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)**: Hi. Ade Utami Ibnu, SE., dan Muhammad Ghofur, S.Si.
Rapat ini menjadi salah satu momen penting dalam pembentukan perangkat DPRD Provinsi Lampung untuk lima tahun ke depan, di mana para pimpinan dan anggota dewan akan segera menjalankan tugas-tugas legislatifnya dalam membangun kemajuan Provinsi Lampung.