Pers: Nova Fitriani
Sembilan WartaGlobal.com
Bandar Lampung – Sebanyak 21 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah disepakati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung untuk dibahas bersama dengan eksekutif disepanjang tahun 2023 ini.
Juru Bicara (Jubir) Bapemperda DPRD Provinsi Lampung, Apriliati, menjelaskan jika raperda tersebut akan diakomodir dan menjadi prioritas. Dimana ada 15 raperda merupakan usulan inisiatif DPRD Provinsi Lampung dan 6 raperda usulan Pemprov Lampung.
“Dimana ke 15 raperda ini akan menjadi prioritas dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2023. Raperda tersebut merupakan usulan dari DPRD Lampung dan juga Pemprov Lampung,” kata Apriliati dalam sidang paripurna yang berlangsung di DPRD setempat, Senin (13/2/2023).
Ia merincikan jika raperda yang akan dibahas mulai dari raperda program pembentukan peraturan daerah inisiatif pada pembentukan perda, pembinaan ideologi pancasila, pengelolaan perpustakaan dan arsip daerah, pelayanan informasi publik.
Selanjutnya tatakelola dan pemasaran ekspor produk pertanian peternakan dan perikanan, pengelolaan produk lokal, tanggungjawab sosial perusahaan, penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, optimalisasi transportasi online di Provinsi Lampung.
“Selanjutnya pencegahan dan penanggulangan penyakit yang ada di Lampung, penanggulangan bencana, penyelenggaraan tentang ketenagakerjaan, penyelenggaraan koperasi dan UMKM serta pengelolaan kawasan Bakauheni Harbour City (BHC) di Lampung Selatan,” katanya.