Bandar Lampung (Sembilan Warta Global.com) — DPRD Provinsi Lampung menetapkan 26 program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) untuk 2022. Rancangan itu termasuk program dari eksekutif (Pemprov Lampung) dan legislatif (DPRD Lampung).
Total terdapat 26 Propemperda dan tujuh diantaranya telah disahkan pada Januari 2022,” kata Jauharoh.
Tujuh Perda yang disahkan, yaitu PT. Bumi Argo Lampung Sejahtera, PT. Wisata Lampung Indah, PT. Simpul Trans Lampung, PT. Lampung Sarana Karya, PT. Lampung Usaha Energi, penyertaan modal pada lima BUMD Lampung, dan penambahan penyertaan modal pemerintah Provinsi Lampung pada PT. Asuransi Bangun Askrida.
“Penyertaan modal ke-lima BUMD itu dari pemprov dan untuk wajar atau tidaknya modal tersebut dibahas di pansus,” katanya.