Pers: Nova Fitriani
sembilanwartaglobal.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pringsewu bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu menggelar rapat Paripurna penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2024, di ruangan rapat paripurna DPRD setempat.Kamis (16/11/2023).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman dan dihadiri Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah,Anggota DPRD, Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi,Forkopimda, dan para kepala OPD.
Dalam sambutannya,Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menyampaikan,Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024 ada 6 prioritas pembangunan yang meliputi :
1. Peningkatan ketahanan Perekonomian Daerah.
2. Peningkatan Kualitas Pembangunan Manusia.
3. Menurunkan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting.
4. Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan.
5. Peningkatan Kualitas Infrastruktur dan Lingkungan
Hidup.
6. Meningkatkan Ketertiban, Kenyamanan dan Mitigasi Bencana.
Pj Bupati Pringsewu menjelaskan, tema pembangunan Kabupaten Pringsewu Tahun 2024 yaitu “Penguatan Sektor Ekonomi Strategis dan Kualitas Sumber Daya Manusia”. Atas dasar 6 (enam) Kebijakan Pokok
” Prioritas Pembangunan Kabupaten Pringsewu yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD kemudian kita padukan dengan proyeksi pendapatan daerah yang tertuang dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 di mana prioritas dari program dan kegiatan yang akan dilaksanakan selain mendukung tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah juga mendukung 6 (enam) Prioritas Pembangunan yang meliputi : Urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, Urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, Urusan pemerintah pilihan, Urusan pemerintah fungsi pendukung dan Urusan pemerintahan fungsi penunjang.”Jelasnya.
“Dalam Perioritas Pembangunan infrastruktur publik dan permukiman kita rencanakan untuk peningkatan jaringan jalan, jembatan, sarana pemerintahan dan infrastruktur publik. Dalam hal pembangunan SDM yang cerdas, sehat, religius, dan berbudaya kita rencanakan untuk peningkatan aksesibilitas dan kualitas Pendidikan dasar, mutu pelayanan kesehatan masyarakat, kesetaraan gender, perlindungan anak, dan pengendalian penduduk.”Sambungnya.
Adi Erlansyah mengatakan,Dalam hal peningkatan dan pemerataan perekonomian guna mendorong daya saing daerah dan pengentasan kemiskinan Pemda Pringsewu merencanakan untuk peningkatan investasi daerah dan perindustrian dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan daya saing pariwisata.
“Dalam hal Lingkungan hidup yang berkelanjutan dan mitigasi bencana kita rencanakan untuk peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan hidup dan mitigasi bencana. Dalam hal tata kelola pemerintahan dan ketentraman kita rencanakan untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik secara prima, dan terciptanya masyarakat yang harmonis, tertib, dan aman.”Ujarnya.
Selanjutnya Pj Bupati Pringsewu menjelaskan,rencana pendapatan daerah tahun 2024 adalah sebesar Rp.1.228.305.528.517,00 (Satu Triliun Dua Ratus Dua Puluh Delapan Miliar Tiga Ratus Lima Juta Lima Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Tujuh Belas
Rupiah).
Rencana Pendapatan Daerah ini terdiri atas Rencana Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan sebesar Rp.147.780.017.517,00 (Seratus Empat Puluh Tujuh Miliar Tujuh Ratus Delapan Puluh Juta Tujuh Belas Ribu Lima Ratus Tujuh Belas Rupiah), Rencana Pendapatan Transfer sebesar Rp.1.080.525.511.000,00 (Satu Triliun Delapan Puluh Miliar Lima Ratus Dua Puluh Lima Juta Lima Ratus Sebelas Ribu Rupiah).
Sementara untuk Belanja, Adi Erlansyah menuturkan anggaran belanja pada APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp.1.255.805.528.517,00 (Satu Triliun Dua Ratus Lima Puluh Lima Miliar Delapan Ratus Lima Juta Lima Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Tujuh Belas Rupiah) dengan komposisi sebagai berikut :
1. Belanja Operasi
Pada APBD Tahun Anggaran 2024 Anggaran Belanja Operasi direncanakan sebesar
Rp.953.626.313.095,00 (Sembilan Ratus Lima
Puluh Tiga Miliar Enam Ratus Dua Puluh Enam Juta Tiga Ratus Tiga Belas Ribu Sembilan Puluh Lima Rupiah).
2. Belanja Modal
Alokasi Belanja Modal pada APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp.108.324.578.706,00
(Seratus Delapan Miliar Tiga Ratus Dua Puluh
Empat Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Enam Rupiah).
3. Belanja Tak Terduga
Alokasi Belanja Tidak Terduga pada APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan
sebesar Rp.3.000.000.000,00 (Tiga Miliar Rupiah).
4. Belanja Transfer
Pada APBD Tahun Anggaran 2024 Anggaran belanja transfer direncanakan sebesar
Rp.190.854.636.716,00 (Seratus Sembilan Puluh Miliar Delapan Ratus Lima Puluh Empat Juta Enam Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Tujuh Ratus Enam Belas Rupiah), yang di gunakan untuk mendanai Bagi hasil pajak dan retribusi bagi Pemerintah Desa, Dana Desa, Alokasi Dana Pekon, dan Bantuan Keuangan ke Provinsi untuk Ongkos Transit Daerah
(OTD).
Selanjutnya untuk Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2024 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SILPA) diproyeksikan sebesar Rp.35.000.000.000,00 (Tiga Puluh Lima Miliar
Rupiah), dan direncanakan pada Tahun 2024
Pemerintah Kabupaten Pringsewu akan melakukan Pengeluaran Pembiayaan Penyertaan Modal Daerah (Investasi) sebesar Rp.7.500.000.000,00 (Tujuh Miliar Lima Ratus Juta Rupiah) dengan membandingkan antara Penerimaan dan Pengeluaran pembiayaan daerah terdapat pembiayaan Netto sebesar Rp.27.500.000.000,00 (Dua Puluh Tujuh Miliar Lima Ratus Juta Rupiah) yang akan digunakan untuk menutupi Defisit Anggaran maka pada sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp. 0 (nol rupiah).
“Oleh karena itu kami berharap kiranya Anggota Dewan yang Terhormat berkenan melakukan pembahasan dan pada akhirnya memberikan persetujuan dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga Raperda yang kami ajukan ini dapat segera menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 sebagai payung hukum pelaksanaan anggaran dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2024.”Tutup Adi Erlansyah.