DPRD Provinsi Lampung Peringati Sekolah Jangan Gelar Acara Wisuda Mahal: Ekonomi Lagi Sulit

Pers: Nova Fitriani

sembilanwartaglobal.com

DPRD Provinsi Lampung meminta sekolah dari tingkat TK hingga SMA/SMK jangan menggelar acara wisuda dan perpisahan berlebihan. Pasalnya, sudah banyak orang tua yang mengeluh lantaran acara wisuda TK-SMA mahal. Sementara banyak kebutuhan lain yang harus dipenuhi.

“Dengan kondisi ekonomi sekarang, keuangan benar-benar lagi turun ya sekolah harus memahami kondisi orang tua siswa. Nggak usah bikin wisuda mewah,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni, Rabu (20/9/2023).

Elly menyatakan orang tua masih butuh biaya besar untuk melanjutkan pendidikan anaknya. Jangan sampai terkuras hanya untuk acara seremonial yang tidak penting.

“Orang tua masih butuh banyak biaya besar pendidikan. Saya juga sebagai orang tua tidak setuju acara wisuda-wisuda mewah, apalagi sampai diadakan di hotel. Wisuda perguruan tinggi saja diadakan di kampus,” tegas Elly.

Untuk itu DPRD Provinsi Lampung meminta agar seluruh sekolah menggelar acara yang sederhana. Sekolah juga diminta bijak dalam membuat program agar tidak memberatkan orang tua.

Elly mencontohkan acara study tour yang juga seringkali memberatkan siswa. Apalagi kalau semua siswa diwajibkan membayar full sekalipun tidak ikut kegiatan.

“Itu bagi orang tidak mampu sangat memberatkan. Katanya biaya sukarela tapi kenyataannya nggak. Tidak ikut tapi tetap bayar. Ini yang kami imbau agar sekolah tak perlu bikin acara mewah-mewah. Yang sederhana saja,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Disdikbud Provinsi Lampung Tommy Efra Handarta telah mengimbau pihak sekolah jangan menggelar acara yang berlebihan.

“Kita mengimbau SMA SMK yang akan menggelar acara perpisahan jangan terlalu berlebihan. Tidak perlu acaranya harus mewah. Ingat, perjuangan ke depannya masih panjang untuk para siswa,” kata Tommy.

Ia mengatakan, acara perpisahan di sekolah sebenarnya sah-sah saja. Tetapi harus ada kesepakatan antara orang tua siswa dengan pihak sekolah. Sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.

“Kalau ada acara itu bisa saja digelar, karena itu kan acaranya dari siswa untuk siswa. Tapi harus ada kesepakatan, jangan sampai orang tua terbebani,” ujarnya.

Namun Tommy mengatakan arahan ini hanya untuk tingkat SMA SMK yang berada di bawah naungan provinsi. Sementara TK hingga SMP pengelolanya ada di Disdikbud kabupaten/kota.

“Kalau wisuda TK-SMP itu ranahnya di kabupaten kota, kita tidak bisa mengomentari soal itu. Tapi untuk SMA SMK kita selalu imbau agar mengadakan kegiatan yang sederhana saja, tak perlu berlebihan,” tandasnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan