DPRD Siap Fasilitasi Keluhan Buruh Terkait UMP 2023


Pers: Nova Fitriani
Sembilan WartaGlobal.com Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung siap menerima pengaduan buruh terkait keluhan terhadap UMP Lampung 2023.

“Kalau buruh mengadu ke dewan, kami siap fasilitasi, ” ujar Wakil Ketua DPRD Lampung, Fauzan Sibron, Rabu, 30 November 2022.

“Tapi kalau ada kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan buruh soal kenaikan UMP maka tidak perlu ada aduan.

Pemerintah Provinsi Lampung menghitung kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) berdasarkan sejumlah faktor. Penilaian UMP 2023 merupakan formula dari UMP 2022 ditambah angka yang dihitung dari dua faktor yakni pertumbuhan ekonomi dan inflasi.”Untuk pertumbuhan ekonomi ada penilaian alpha yang ditentukan seberapa besar kontribusi tenaga kerja dengan nilai alpha 0,2 yang ditentukan dari rumus akademisi. Provinsi Lampung kenaikannya sebesar 7,9%,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Senin, 28 November 2022.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Agus Nompitu mengatakan kenaikan UMP 2023 cukup signifikan jika dibandingkan pada 2022 yang kenaikan hanya 0,35 persen.

“Jadi kenaikan ini dengan mempertimbangkan beberapa hal di antaranya adalah aspek upah yang layak bagi pekerja maupun buruh tapi kami juga mempertimbangkan aspek keberlanjutan bekerja, investasi dan berusaha,” kata Agus Nompitu.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan