Fraksi PKB Anggota DPRD Prov Lampung Minta Jauhi Naroba

BANDAR LAMPUNG-Sembilan Warta Global. Com.  –Dalam upaya pencegahan penyebaran serta penyalahgunaan narkotika yang semakin marak di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dari Fraksi PKB, Jauharoh Hadad menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019, tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif. Kegiatan yang dihadiri oleh  masyarakat ini, digelar di Kelurahan Sendang Mulyo dan Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (11/7/2020).

Dalam sosialisasi peraturan daerah tersebut, anggota Komisi V DPRD Lampung itu mengatakan, kegitan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya mengkonsumsi narkotika yang sangat merusak kesehatan, bahkan dapat mengakibatkan kematian.

“Narkotika sangat merusak kesehatan apalagi dikalangan milenial. Ini dapat merusakkan masa depan anak bangsa oleh karenanya harus dilakukan antisipasi sejak dini,” ujarnya.

Selain itu juga, Anggota DPRD Lampung dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung Tengah ini berharap, dengan langkah ini bersama semua kalangan dapat membantu mencegah peredaran narkotika khususnya diwilayah Lampung Tengah.

“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi Narkotika , sehingga keluarga kita dijaukan dari bahayanya” kata dia.

Dalam kegiatan sosialisasi perarturan daerah ini juga, Jauharoh turut membagikan sembako kepada masyarakat yang terkena dampak dari virus Corona. Nova f.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan