Dalam tuntutannya sempat terjadi aksi pembakaran ban bekas. Aksi tersebut dilakukan atas kekecewaan dan menekan agar Ketua DPRD dan seluruh anggota segera keluar menemui pengunjuk rasa.
Aksi unjuk rasa tersebut juga sempat diwarnai aksi dorong dengan petugas keamanan. Massa pendemo cukup banyak.
Pendemo masuk ke gedung dewan dan bisa mengajak Ketua DPRD keluar dari gedung.
Ketua DPRD Kota Metro Tondi Muamar Gaddafi Nasution mengatakan, pihaknya segera mengirimkan surat pernyataan penolakan atas keputusan UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI.
“Saya selaku Ketua DPRD Kota Metro segera menindaklanjuti tuntutan dan permintaan dari pendemo yang tergabung dalam HMI dan PMII Kota Metro. Kami satu suara menolak UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR,” kata Tondi.
Tondi juga menjelaskan segera menandatangani surat penolakan atas disahkannya UU Cipta Kerja kepada DPR.
“Dalam waktu 1 x 24 jam kami akan menerima tuntutan para mahasiswa kepada DPR. Namun, dalam hal ini kami tidak dapat membatalkan UU tersebut dikarenakan bukan kami yang membuatnya,” kata dia.
Tondi memastikan pihaknya satu suara dengan pengunjuk rasa.