Kabar Gembira bagi Masyarakat, Mulai Agustus Akan Berbentuk Kartu Nikah Digital


Bandar Lampung, Sembilanwartaglobal.com
Mulai Agustus 2021, bentuk kartu nikah akan berbentuk digital dan bukan lagi fisik. Kementerian Agama RI meluncurkan kartu nikah untuk merespons permintaan masyarakat terhadap kebutuhan identitas serta legalitas pernikah yang praktis dan terintegrasi, Selasa (24/08/2021).
Perlu diingat bahwa karti nikah ini bukan pengganti buku nikah. Pasangan pengantin yang telah melangsungkan pernikahan juga tetap mendapatkan buku nikah fisik.
Bagi yang sudah menikah, silakan scan QR Code yang ada di buku nikah. Masuk pada tautan yang tersedia, kemudian cek di sana, ada data pernikahan. Paling bawah, ada kartu nikah digital. Silakan di unduh, dan boleh cetak sendiri.
Bagi pasangan menikah yang buku nikahnya belum ada QR Code, informasi selanjutnya akan diumumkan oleh Kementerian Agama RI. Nova

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan