Kabid Propam Polda Lampung pimpin Sidang Kode Etik, Aipda Rudi Suryanto

Pers : unit polri

Nova Fitriani

Sembilan Warta Global .Com

Kamis ,08 September 2022

Sembilan Warta Global.Com

LAMPUNG TENGAH-Kabid Propam Polda Kombes Pol M. Syahran  Pimpin Sidang Kode Etik terhadap  AIPDA Rudi Suryanto, yang diduga menjadi pelaku tinggal penembakan terhadap Korban   AIPDA Ahmad Karnain  di aula Admaniwedhana Polres Lampung Tengah Kamis (8/9/2022).

Saat memimpin Sidang Kode Etik terhadap AIPDA Rudi Suryanto, Kabid Propam didampingi oleh AKBP Jumadi Sembiring  Wakapolres Lampung Tengah Kompol Poeloeng  Arya Sidhanu.

AIPDA Rudi Suryanto didampingi oleh Sidang Penbela  Kompol dan Iptu Widodo dengan menghadapkan 28 Saksi baik Dari Unsur Kepolisian maupun  Warga Sipil .

Sebelum memimpin sidang kode etik terhadap penembak Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah Kabid Porpam memberikan keterangan pers kepada awak media.

Kepada awak media Kabid Propam menyatakan akan memeriksa terduga pelanggar etik.

“Saya akan memeriksa terduga Pelanggar etik, yang menghadirkan 28 Orang saksi ,” Kata Kabid Propam Polda Lampung .

Kombes Syahran mengatakan saat sidang media tidak di perkenankan untuk meliput walaupun sidang digelar secara terbuka namun hanya untuk internal saja.

“Kita melakukan sidang terbuka, Namun terbukanya hanya untuk Internal saja, ini sesuai dengan aturan yang ada untuk sidang Kode Etik Anggota, ” tegasnya.

Sidang kode etik dimulai pukul 10.00 WIB, dengan menghadirkan terdakwa AIPDA Rudi Suryanto.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad S.H.,M.Si.,

Email : humaspoldalampung@gmail.com

Twitter: @humaspoldalpg

FB: humas_poldalampung

IG: @humas_poldalampung

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan