METRO-Komisi II DPRD akan memanggil Dinas Kesehatan Metro terkait dengan insentif tenaga medis penanganan Covid-19 yang hingga saat ini belum di bayarkan.
“Dalam waktu dekat ini kami akan memanggil Dinas Kesehatan dan BPKAD terkait pengelolaan dan alokasi dana Covid-19 “kata ketua komisi II DPRD kota Metro, Fahmi Anwar senin(1/06/2020).
Menurut tenaga medis merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19 dengan jiwa kemanusiaan yang tinggi.
Ya harus di berikan, ini merupakan Prioritas, karna tim medis merupakan garda terdepan dalam menangani masalah Covid-19 ini”ungkapnya.
Tak hanya dana Covid-19 yang di kelola Dinas Kesehatan, Komisi II DPRD juga berencana memanggil pihak RSUD A Yang kota Metro dan Dinas Sosial Metro.
Kami akan Kroscek semua anggaran Covid-19 yang sudah di realisasikan dan yang belum, termasuk Dinas sosial ini merupakan kewenangan DPRD melakukan tugas pengawasan “tambahnya.
Dia mengaku hingga saat ini belum menerima laporan pengelolaan serta penggunaan anggaran Covid-19 yang di kelola Dinas Kesehatan Metro.
Sejauh ini belum ada laporan apapun jadi kami akan memanggil Dinas Kesehatan untuk meminta kejelasan penggunaan anggaran Covid-19 dan bantuan apa saja yang sudah di terima oleh Dinas baik bantuan dari pusat, provinsi, swasta,”tutupnya.(ayk)