Bandar Lampung-Sembilan Warta Global.com-Wakil Gubernur Lampung Chusnunia melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban, Selasa (12/7).
Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dua Pejabat Administrator dan dua Pejabat Pengawas dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 821.21/338/VI.04/2022 ; Nomor: 821.22/339/VI.04/2022 ; dan Nomor: 821.23/340/VI.04/2022 tentang Pengangkatan, Perpindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Keenam pejabat yang dilantik tersebut adalah:
1. Yurnalis S.IP, sebelumnya sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Lampung
2. Dr. H. Senen Mustakim S.Sos., M.Si., Sebelumnya sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Menjadi Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung
3. Dr. Elip Hildan AP, M.Si., dilantik menjadi Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Lampung
4. Dilantik menjadi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung
5. Supriadi SH, MM, dilantik menjadi Kepala Seksi Pembinaan Keselamatan Prasarana pada bidang Keaelamatan Transportasi Dinas Perhubungan Provinsi Lampung
6. Agus Supriyanti S.Pd., MM, dilantik menjadi Kepala Seksi Pelayanan Pendidikan Sekolah Menengah Atas pada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia, mengucapkan selamat kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi yang dilantik.
Wagub Chusnunia meminta kepada para pejabat yang dilantik untuk bekerja dengan semangat dan tanggung jawab yang tinggi, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di lingkungan perangkat daerah masing-masing.
“Berikan dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam bekerja demi memberikan pelayan yang berkualitas kepada masyarakat. Mari bekerja secara maksimal, jangan sia-siakan jabatan yang kita emban,” kata Wagub Chusnunia.
Wagub menjelaskan bahwa Pelantikan pada hari ini dilakukan berdasarkan pasal 132 ayat (1) PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang menyebutkan bahwa pengisian JPT melalui mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain dapat dilakukan melalui uji kompetensi diantara pejabat tinggi di satu instansi.
Wagub Chusnunia juga menjelaskan bahwatikan ini merupakan pelantikan susulan terhadap 2 orang PNS hasil dari uji kompetensi PPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan 4 orang Pejabat Administrasi, dengan rincian Jabatan Administrator sebanyak 2 orang dan Jabatan Pengawas sebanyak 2 orang.
“Untuk pelantikan Pejabat Administrasi dilakukan guna mengisi jabatan yang rendah karena Pejabat lama memasuki batas usia Pensiun dan mutasi ke jabatan lain, pelantikan Pejabat Administrasi dilakukan sesuai PerMenpanRB Nomor 22 tahun 2021 Pola Karir PNS,” kata Wagub Chusnunia.
Hadir dalam acara pelantikan Plh. Sekdaprov Lampung, para Asisten Setdaprov Lampung serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.