Oknum Penyelewengan Dana PKH di laporkan ke Polisi

Oknum Penyelewengan Dana PKH di laporkan ke Polisi

Lampung Tengah 9wg, Di Duga Penyelewengan Dana PKH, Warga Laporkan Oknum Petugas PKH Ke Polisi

Puluhan warga penerima manfaat bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Kampung Bumi Jaya Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, melaporkan tiga pendamping PKH ke Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah, Rabu ( 28 Oktober 2020) .

Puluhan Warga Korban Penerima PKH Kampung Bumi Jaya bersama Kuasa Hukum Pengacara Law Firm Nusantara Raya serta rekan-rekan Jurnalis Sepakat Untuk Melaporkan Oknum Petugas PKH di wilayah Hukum Setempat, Ketiga Pendamping PKH berinisial FF, SS, dan DM, mereka diduga menyelewengkan dana PKH.

Pada Kesempatan itu, Perwakilan Dri Kuasa Hukum Lembaga Law Firm Nusantara Raya Joni Widodo, S.H., M.M, Mengatakan Bahwa Hasil Pertemuan tdi, Pihak Kanit Reskrim Menyarankan Agar Mempersiapkan Berkas Laporan Tertulis Karena ada beberapa unsur terkait laporan tersebut, yang pertama karena ini menggunakan uang milik negara maka tindakan masuk ke ranah Tipikor dan yg kedua karena ini dilakukan oleh oknum dengan berbagai modus maka juga masuk ke ranah pidana hukum, nanti kita tunggu aja hasilnya seperti apa dan mudah-mudahan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian resor Lampung Tengah” Pungkasnya..

Sementara itu Ketua AWPI Kota Metro, Verry Sudarto mengatakan “pada intinya Kami AWPI Kota Metro akan Mengawal dugaan Kasus Penyelewengan Bantuan Dana PKH tersebut Sampai dengan Tuntas, Karena Warga Bumi Jaya mengadu kepada Kami selaku Organisasi AWPI Kota Metro terkait dugaan Penyelewengan Bantuan Dana PKH tersebut dan juga dalam hal ranah hukum ini kami menyerahkan sepenuhnya kepada bidang Hukum AWPI Kota Metro yakni lembaga Law Firm Nusantara Raya Selaku Pendamping Kuasa Hukum Warga Penerima PKH Kampung Bumi Jaya dan juga Kami berharap Dapat terungkap siapa oknum dalang utama nya dalam memainkan dugaan dana PKH tersebut “ujarnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan