BANDARLAMPUNG -sembilan wartaglobal.Com. – Personel Detasemen Gegana menindaklanjuti Perintah Pimpinan Perihal Pengamanan dalam menghadapi aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung Detasemen Geganan Menurunkan Tim Patroli guna terjaganya situasi Selasa (13/10/2020).
Kegiatan patroli yang dipimpin langsung oleh Kasubden Wanteror Iptu Suwarjo menekanan Kepada setiap personil agar personil selalu siap siaga menyikapi segala kejadian yang ada di Bandar Lampung apalagi Omnibus Law UU Cipta Kerja sudah di SAH kan oleh DPR RI pada tanggal 05/10/2020 di Gedung DPR RI dimana Bangsa Indonesia masih menghadapi situasi Pandemik Covid – 19 yang belum juga usai.
Kegiatan Patroli kali ini dilaksanakan dengan tujuan memantau, mengawal serta mengamankan aksi pengunjuk masa yang menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law yang digelar oleh kaum buruh, mahasiwa dan pelajar dari Tugu Adipura Bandar Lampung ke Kantor DPRD Provinsi Lampung. Tim juga memberikan himbauan kepada seluruh pengunuk rasa tentang protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker.
Kegiatan ini sebagai bentuk rasa peduli Brimob Lampung Khususnya personel Detasemen Gegana kepada masyarakat yang sedang melaksanakan unras untuk tetap dapat melaksanakan kegiatan orasi nya sebagai bentuk Aspirasi Penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law, dengan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengunjuk rasa pada saat berlangsung hingga pengunjuk rasa kembali ke rumah masing masing.(Husman e)