Pelaku Penganiyayaan Berhasil Ditangkap Polres Pesawaran

Pelaku Penganiyayaan Berhasil Ditangkap Polres Pesawaran
Pesawaran, Sembilanwartaglobal.com–Team hiu Pahawang sat Reskrim polres Pesawaran dan team opsnal unit Reskrim Polsek Gedong Tataan berhasil menangkap, S Bin S Buruh (44), warga Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, yang diduga tersangka pembunuhan, subsider penganiyayaan mengakibatkan korban Nopriyanto Bin. Sanusi meninggal dunia, Minggu (14/6/2020).
Dipimpin oleh Kapolsek Gedong Tataan, Kompol Amirudin dan kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP. Enrico Sidauruk berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah melakukan penangkapan terhadap tersangka dan melakukan pencarian barang bukti berdasarkan petunjuk tersangka.
Kapolres Pesawaran, mengungkapkan sebagaimada rilis yang diterima menyatakan, Pada hari Sabtu, 13 Juni 2020, sekira jam 23.30 Wib, telah terjadi dugaan tindak pidana Pembunuhan, di Dusun II, Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran, subsider Penganiyaan terhadap korban sdr Nopriyanto Bin Sanusi yang diduga dilakukan oleh, S Bin. S dengan cara menusuk korban Nopriyanto Bin Sanusi dengan menggunakan 1 (satu) bilah pisau jenis badik bergagang kayu warna hitam, panjang kurang lebih 30 cm, sebanyak 1 kali tusukan, dan mengenai bagian perut sebelah kiri yang mengakibatkan mati, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 subsider 351 ayat (3) KUH Pidana (Ancaman 15 th Penjara).
“Selanjutnya korban Nopriyanto Bin. Sanusi terjatuh di jalan, selanjutnya tersangka S Bin S pergi meninggalkan TKP, kemudian korban dibawa oleh saksi ke RSUD Pesawaran guna mendapat pertolongan medis, tetapi karena diduga terlalu banyak darah yang keluar dari luka korban, sehingga korban meninggal dunia,” ungkap Kapolres Pesawaran.
Dibeberkan Kapolres Pesawaran, bahwa kejadian tersebut bermula pada saat  S Bin S akan tidur malam dirumah nya, pada hari Sabtu tanggal 13 Juni 2020 sekira jam 23.00 wib, Merasa terganggu dengan suara berisik dari bunyi suara kentongan kayu yang dipukul oleh korban yang saat itu sedang melaksanakan tugas Ronda malam di pos ronda bersama 2 orang rekannya.
“Kebetulan jarak rumah terlapor S Bin S dengan pos ronda kurang lebih 50 meter, Pelaku sebelumnya menegur korban untuk tidak memukul kentongan terlalu keras karena menggangu warga yang akan istirahat, tetapi korban menjawab untuk membangunkan warga yang malam itu bertugas jaga ronda malam karena masih ada yang belum datang,” beber Kapolres.
Selanjutnya Polres Pesawaran menambahkan, pelaku S Bin S berkata orang tidak ada yang ronda ngapain mukul kentongan kenceng-kenceng.
“Setelah itu terjadi cekcok mulut antara pelaku dengan korban, selanjutnya pelaku mengambil sebilah pisau jenis badik yg diselipkan di pinggang kemudian langsung menusuk korban sebanyak 1 x dan mengenai bagian perut sebelah kiri dan mengakibatkan korban terjatuh dijalan Melihat hal tersebut pelaku langsung melarikan diri,” lanjut Kapolres. (Sufiyawan)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan