
Sembilanwartaglobal.com , Pringsewu — Masyarakat pekon Sinar Baru, kecamatan Sukoharjo, kabupaten Pringsewu pertartanyakan realisasi pembangunan rumah makam yang berguna untuk menarok keranda, cangkul, garpu dan alat-alat maksm lainnya, kini belum ada realisasi pembagunan rumah makam yang baru di lokasi makam Sinar Baru, Kamis (6/2/2020).
Dikatakan beberapa tokoh masyarakat yang tidak mau di sebutkan nama nya pekon Sinar Baru menjelaskan kepada awak media hukrim.com bahwasanya di masa jabatan kepala pekon yang lalu M yusup sebelum habis pernah menjelaskan kepada kami ,bahwa pekon sinar baru ,mendapatkan dana bagi hasil pajak dari pemerintah kab pringsewu sebesar 16 juta lebih dan akan direalisasikan untuk pembuatan rumah makam di pekon sinar baru pada tahun 2018 yang lalu
Setelah awak media sembilanwartaglobal.com mengkompirmasi kepada mantan kepala pekon yang lama dan sekertaris pekon sinar baru ,( memang benar ada karna itu hasil musyawarah dengan masyarakat sinar baru serta
“Kegunaan rumah makam tersebut untuk narok-narok cangkul, garpu, keranda dan alat-alat makam lah, nah itu waktu program di kita. tetapi karena masa jabatan kami sudah habis kami serah terimakan kepada kepala Pekon Saiman untuk diurus di Dispenda kabupaten,” ungkap YT kepada sembilanwartaglobal.com Kamis (6/2/2020).Selanjutnya, dikatakan YT, memang itu bukan berupa uang tunai karena itu bagi hasil pajak
“Setelah itu, kami gak memantau itu lagi dana itu. coba tolong di pantau, apakah dana itu terealisasi sesuai dengan program kami itu atau bagaimana, nah ini? secara juklak juknisnya saya juga minta karena ini untuk pembangunan rumah makam itu oleh pak lurah yang difinitip sekarang, karena bagunan rumah makam yang pendek itu yang ada sekarang ini memang sudah ada sejak mulai saya belum menjabat di Pekon,” terang beberapa tokoh masyarakat sinar baru yang tidak mau di sebutkan nama nya kepada tim Awak media Kamis (6/2/2020).
Terpisah, mantan kepala dinas Dispenda kabupaten Pringsewu, Maskur saat di hubungi awak media Sembilanwartaglobal.com menjelaskan dengan singkat, pada waktu itu terkait bagi hasil pajak tahun 2018 kepada seluruh masing-masing Pekon sudah tersalurkan, sast itu saya masih di Dispenda.
“Yang pasti terkait bagi hasil pajak 2018 sudah seluruhnya tersalurkan kepada masing-masing pada saat itu, saya sih di Dispenda sebelum pindah ke Koperindak,” kata Maskur singkat, saat di hubungi tim media hukrim.com Kamis (6/2/2020).
Sedangkan, kepala Pekon Sinar Baru Saiman, dihubungi melalui WhatShaapp nya tidak aktif, hingga pemberitaan ini diterbitkan, kepala Pekon belum dapat dikonfirmasi. ( red / tim)