Pers: Nova Fitriani
Sembilanwaraglobal.com
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung mendistribusikan obat-obatan untuk pengedalian penularan penyakit LSD bantuan dari Kementerian Pertanian RI ke Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Selasa (4/7/2023).
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Ir. Lili Mawarti, M.Si menyerahkan langsung bantuan tersebut ke Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan Ir. Rini Ariasi, MM, untuk di pergunakan untuk pengandalian LSD di Lampung Selatan
Bantuan tersebut merupakan tindaklanjut dari permintaan Kabupaten Lampung Selatan dan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Surat dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung nomor :524/776.a/V.23/D.1/2023 tanggal 16 Mei 2023 perihal Permohonan Bantuan obat-obatan dan sarana pengendalian Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD).
Bantuan obat-obatan yang didistribusikan tersebut berupa Desinfektan sebanyak 720 kotak (1 kotak 100 butir, 1 butir untuk 1 tengki), Vitamin B-Komplek 672 botol, Anti Histamin (radang) 288 botol, Analgetik-Antipiretik 144 botol dan antibiotik 300 botol.
melalui air susunya.
Prevalensi atau tingkat kejadian penyakit LSD adalah 5-45% dengan tingkat kematian < 10%. Gejala penyakit LSD berupa nodule berisi cairan di kulit (leher, paha, dan perut), saluran pernafasan, saluran pencernaan, demam tinggi, pembengkakan kelenjar limfe, dan penurunan produksi susu.
Upaya pencegahan dan pengendalian antara lain dengan Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) mengenai LSD pada masyarakat, melakukan pembatasan lalu lintas ternak terutama dari wilayah tertular, melakukan potong paksa guna menghilangkan sumber penyakit, peningkatan imunitas ternak dengan suportif therapi berupa pemberian multi vitamin serta pencegahan infeksi sekunder dengan pemberian antibiotik, peningkatan biosecurity ternak dan lingkungan peternakan.
Hal yang sangat penting untuk dilakukan adalah program vaksinasi untuk pengebalan hewan ternak terhadap serangan virus LSD.