Metro – Pemerintah Kota Metro mengadakan rapat pembahasan rancangan Peraturan Walikota (Perwali), tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan berbasis Elektronik di OR Setda Kota Metro, Rabu (03/06/2020).
Rapat yang dilakukan secara telekonfren ini dipimpin oleh Asisten II Yerri Ehwan, dan dibentuk untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Metro.
Dimana pelayanan perizinan secara elektronik ini dilakukan guna memanfaatkan sistem teknologi dengan salah satunya secara online, yang dapat diakses melalui portal layanan OSS (https://oss.go.id/portal/) atau melalui aplikasi Perizinan Sicantik Cloud (https://sicantikui.layanan.go.id/).(ayk)