METRO LAMPUNG – Pemerintah Kota Metro baru-baru ini telah melakukan pencanangan implementasi transaksi non tunai, terkait hal itu DPRD Kota Metro masih akan mengkaji lebih lanjut. Hal ini disampaikan Wakil Ketua II, Akhmad Khusaini usai menghadiri pencanangan tersebut di halaman BPKAD Metro, Senin (02/03/2020).

Ahmad Kuseini, selaku Wakil Ketua II DPRD Metro Lampung mengatakan, bahwa seluruh program yang berpihak kepada rakyat untuk kepentingan bersama harus kita dukung.

“Pada prinsipnya kami DPRD Kota Metro akan mendukung seluruh program pemerintah Kota Metro, jika itu memang baik di dalam pelaksanaannya.Tetapi akan kita kaji kembali apakah didalam pelaksanaannya terjadi kendala.Mudah – mudahan ini dapat berjalan dengan baik,” ungkap Kuseini.

Ditambahkannya, guna melaksanakan seluruh program tersebut kami meminta kepada pemerintah agar memperhatikan Sumber Daya Manusia.

“Mengingat transaksi non tunai ini menggunkan tekhnologi yang tinggi. Maka diharapkan pemerintah Kota Metro harus mampu menyediakan SDM/ tenaga ahli dibidangnya. Tentunya proses panjang dan harus dilaksanakan. Apapun bentuk program yang sudah berjalan hendaknya harus diperhatikan dasar dan payung hukumnya.Agar seluruh program tersebut dapat dirasakan masyarakat khususnya di Kota Metro,” tegas Khuseini.

Selain itu Wakil Wali Kota Metro, Djohan dalam sambutannya mengakui masih ada kekurangan mengenai transaksi non tunai dan meminta DPRD mengeluarkan payung hukum.

“Tentu dalam pelaksanaan program ini masih banyak kekurangan.Oleh sebab itu kami meminta kepada DPRD Metro agar secepatnya dapat mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) agar tidak terjadi kebocoran dan meminimalisir didalam mengelola pendapatan dan pengeluaran di Kota Metro,” tutup Djohan.

Salah satu tujuan pencanangan adalah untuk mengelola keuangan daerah agar lebih efektif, efesien, transparan dan akuntabel.(ayk)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here