Metro -swg – Pemerintah Kota Metro mengikuti webinar tentang perlindungan hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Webinar yang diinisiasi oleh Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ini melibatkan The Asia Foundation (TAF), United States Agency International Development (USAID) bekerjasama dengan Hukum Online dan Justika.
Hadir dalam webinar yang digelar di Ruang OR Sekretariat Daerah (Setda) Kota Metro, Selasa (16/3/2021) adalah Walikota Metro, dr.H.Wahdi,Sp.OG(K) dan Wakil Walikota Metro Drs.H.Qomaru Zaman,M.A serta serta sejumlah kepala OPD, diantaranya Kepala Dinas Kesehatan dr. Erla, Kepala BP3KB Prayetno, Kepala Bappeda Metro Bangkit, Ketua TP-PKK Kota Metro, dr.Silfia Naharani, M.M,Sp.KKLp dan lainnya.
Bima Arya ketua APEKSI sekaligus Walikota Bogor, dalam Webinar tersebut menjelaskan tentang dasar hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan serta menjabarkan tentang upaya hukum apa yang harus sebaiknya dilakukan. Perwakilan USAID dari Amerika juga menjelaskan, bahwa peran pemerintah juga sangat tinggi.
Walikota Metro dr.H.Wahdi,Sp.OG(K) usai mengikuti Webinar mengajak OPD yang terkait dengan masalah perempuan dan anak, untuk lebih aktif lagi dalam melakukan berbagai upaya penanganan baik itu preventif maupun represif. “Ya jadi nanti kita revitalisasi apa yang sudah ada sebelumnya dari DP3KB dan Dinas Kesehatan, karena dulu sudah pernah ada unit penanganan tersebut,” ujar Walikota Metro.
Di tempat yang sama Prayetno selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, (DP3KB) Kota Metro menyatakan bahwa sudah ada UPT yang menangani masalah pengaduan bagi korban kekerasan perempuan dan anak tersebut.
“Sudah ada, namanya PPA jadi kalau ada perempuan atau anak mendapatkan tindakan kekerasan, kita lakukan penjangkauan dan lakukan pendampingan, dan kalau perlu pendampingan psikologis kita sediain,” kata Prayetno.
Sebagai unit pelaksana teknis di bawah naungan DP3KB Kota Metro, UPT PPA menurut Prayetno dalam menjalankan pembiayaan tetap menggunakan dana dari APBD. “Ya karena ini di bawah UPT ya, unit pelaksana teknis dari APBD,” tutupnya.