Metro swg – Didampingi kuasa hukum, perwakilan warga Jalan Seminung, Yosorejo, Metro Timur, mendatangi kantor DPRD Kota Metro, Selasa (17/11/2020).
Menurut kuasa hukum warga Jalan Seminung, Angga, mereka datang ke DPRD Kota Metro untuk mengadukan masalah dugaan pencemaran limbah Rumah Sakit (RS) Permata Hati pada lingkungan sekitar.
Diketahui, perwakilan warga yang berjumlah 4 orang dan kuasa hukumnya, bertemu dengan salah satu perwakilan anggota dewan, Ir Deswan dari Komisi III. Pada kesempatan tersebut, mereka menuntut agar permasalahan ini dapat difasilitasi oleh DPRD Kota Metro.
Menanggapi pengaduan warga Jalan Seminung tersebut, Deswan mengatakan akan segera mengadakan rapat Komisi III.
“Mengenai permasalahan limbah dari Rumah Sakit Permata Hati yang diduga mencemarkan sumur-sumur warga tersebut, kami akan menindaklanjutinya dan memanggil dinas terkait berdasarkan pengaduan dari masyarakat,” tutupnya