Lampung Utara. Sembilanwartaglobal.com,-Berdasarkan pantauan dilapangan puluhan santri yang berasal dari Pondok Pesantren (Ponpes) Riadathul Bathiah Alamin, Desa Madukoro kecamatan setempat mendatangi kantor Kepolisian Sektor untuk mendapatkan keadilan.
Pasalnya, salah satu santri diduga dirampas motornya oleh oknum leasing tempat mengkredit motornya. Mereka datang bersama dengan pembina, dewan guru dan wali santri atas kejadian menimpa salah satu siswa belajar di pondok tersebut.
Setelah sebelumnya diarahkan oleh Polres Lampura, untuk mengadukan kasus yang menimpa santri disana. Sebagai bentuk solidaritasnya sesama santri, untuk mendatangi kantor kepolisian setempat.
Mereka masih menunggu, sampai dengan lewat waktu shalat magrib. Hingga laporannya diterima, oleh petugas keamanan disana.
“Kami disini meminta keadilan, kalau untuk masalah leasing itu bisa diselesaikan sendiri. Tetapi ini laporan kami belum juga diterima,” ujar pembina Yayasan Ponpes, Rahmat Solihin.
Dia cukup menyesalkan kejadian tersebut. Sebab, dari kejadian tersebut santri asuhannya cukup mendapat tekanan.
Sehingga berharap tidak ada kejadian serupa, menimpa santri ditempat lain. Akibat adanya perlakuan tak mengenakkan diterima ditengah jalan.
“Itukan anak – anak biasanya keluar cari sayuran disuruh oleh pengasuhnya. Dan motornya dipinjam dari warga pondok sendiri, sehingga menimbulkan trauma mendalam pada anak,” terangnya.
Dia menambahkan bahwasanya sebelumnya juga telah melaporkan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kabupaten Lampung Utara.
“Sudah dikoordinasikan juga, tapi jawabannya hampir sama. Seperti penyidik, agar berkoordinasi dengan pihak pembiayaan (leasing),” tambahnya.
Kapolsek Kotabumi Utara, AKP Farikhin menolak bila dikatakan tidak menerima laporan. Akan tetapi masih dikoordinasikan dengan pimpinan.
“Bukan tidak menolak, tapi sedang kita koordinasi dengan kasat Reskrim Polres Lampura. Terkait pasal yang akan digunakan dalam perkara ini,” elaknya.
Sampai dengan berita ini diturunkan masa masih menunggu laporan diterima oleh petugas jaga. Maklum akhir, Kapolsek sedang tidak di tempat (Yudis)